BINTANBREAKING NEWS

KUA Bintan Pesisir Apresiasi Pembentukan TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar di Restoran Seafood Sei Enam, Bintan Timur, Selasa (28/4/2026). f-Ist

BINTAN PESISIR, (kepriraya.com)- Pesisir – Upaya memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bintan Pesisir kian diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang resmi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar di Restoran Seafood Sei Enam, Bintan Timur, Selasa (28/4/2026).


Kegiatan ini dihadiri lintas instansi, mulai dari Kepala Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Camat Bintan Pesisir, Kepala KUA, unsur TNI-Polri, hingga perangkat desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bintan Pesisir.


Pembentukan TIMPORA ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mengawasi serta mengendalikan aktivitas orang asing, khususnya di wilayah yang tengah berkembang pesat dari sektor pariwisata dan investasi.


Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA sangat mendesak. Ia menyebut wilayahnya memiliki potensi kerawanan seiring berkembangnya proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Poto, Desa Kelong.


“Investasi asing memang mendorong pertumbuhan ekonomi, namun pengawasan tetap harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif. Kami berharap seluruh pihak aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.


Senada dengan itu, Kepala KUA Bintan Pesisir, H. Ramli Hamid, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya TIMPORA. Ia menilai kehadiran tim ini penting dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang melibatkan WNA.


Menurutnya, KUA juga memiliki keterkaitan langsung dalam pengawasan, terutama pada kasus perkawinan campuran antara WNI dan WNA serta kegiatan keagamaan yang melibatkan orang asing.


“Dalam lima tahun terakhir, terdapat sejumlah perkawinan campuran dan aktivitas keagamaan yang melibatkan WNA. Kami siap bersinergi dan berkoordinasi aktif untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” ujar Ramli.


Ia menambahkan, pengawasan tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga penting dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat.


Dengan terbentuknya TIMPORA Kecamatan Bintan Pesisir, seluruh pihak berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor.

Harapannya, wilayah ini tetap aman, tertib, dan terbebas dari pelanggaran hukum keimigrasian di tengah arus investasi dan kunjungan asing yang terus meningkat. (**)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *