Kemenag Tanjungpinang Genjot Penyelesaian Data EMIS TPQ, Akurasi Data Jadi Penentu Program dan Bantuan

Kegiatan Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Tanjungpinang, berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026), F-Kemenag TPI
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang mempercepat penyelesaian dan verifikasi Berita Acara Pendataan (BAP) Education Management Information System (EMIS) bagi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data lembaga pendidikan Al-Qur’an tercatat secara akurat dan valid.
Kegiatan yang digelar Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Tanjungpinang tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026), dan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari kepala serta operator TPQ. Hadir pula Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah hasil monitoring menunjukkan masih ada sejumlah TPQ yang belum menyelesaikan BAP EMIS hingga 3 Juni 2026.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Tanjungpinang, Zahid, menegaskan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti proses verifikasi data.
Menurutnya, EMIS menjadi instrumen utama pemerintah dalam menyusun kebijakan, merancang program, hingga menyalurkan bantuan kepada lembaga pendidikan keagamaan.
“Data yang akurat dan valid sangat penting karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, perencanaan program, serta pemberian bantuan kepada lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Selain membahas penyelesaian data EMIS, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an di TPQ.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, menekankan perlunya peningkatan kompetensi guru, khususnya pengajar metode Iqra. Ia meminta FKPQ Kota Tanjungpinang mendorong pelaksanaan pelatihan bagi para guru agar proses belajar mengajar lebih efektif dan mampu mencapai target pembelajaran secara optimal.
Erizal juga mengingatkan para tenaga pendidik untuk terus mengembangkan kemampuan dengan belajar dari guru yang lebih berpengalaman dalam metode pengajaran Iqra.
Tak hanya itu, ia menegaskan pentingnya sistem evaluasi yang objektif bagi santri sebelum naik ke jenjang Iqra berikutnya.
“Guru yang mengajar tidak boleh menjadi penguji. Harus ada guru lain yang melakukan penilaian. Jika dinyatakan lulus, barulah santri dapat melanjutkan ke tingkat berikutnya,” tegas Erizal.
Melalui percepatan penyelesaian BAP EMIS dan peningkatan kualitas pembelajaran,
Kemenag Tanjungpinang berharap tata kelola pendidikan Al-Qur’an semakin baik, sehingga program pembinaan dan bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi TPQ serta para santri. (**)

