Kapolda Kepri Buka Rakernis Ditreskrimum 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Kejaksaan

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Rabu , (16/7) f-Ist
BATAM, (kepriraya.com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau itu berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa profesionalisme seorang penyidik tidak hanya diukur dari kemampuan teknis dalam menangani perkara, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kejaksaan.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum membutuhkan kerja sama yang kuat antara penyidik dan penuntut umum agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional, memberikan kepastian hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Kajati Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso juga menilai Rakernis tersebut menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan
Ia berharap sinergi yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Usai kegiatan, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa Rakernis dan forum silaturahmi ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para penyidik sekaligus mempererat hubungan kerja antara Polda Kepri dengan jajaran Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau.
“Sinergi antara penyidik dan penuntut umum merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin optimal dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kajati Kepri mengapresiasi hubungan baik yang telah terjalin antara Kejaksaan Tinggi dan Polda Kepri. Ia menegaskan bahwa perbedaan lokasi kantor, di mana Kejati berada di Tanjungpinang dan Polda Kepri di Batam, tidak menjadi hambatan untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam penanganan perkara.
“Kami berkomitmen terus menjaga sinergi demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun Anggaran 2026.
Untuk kategori satuan kerja, Satreskrim Polres Natuna berhasil meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara. Posisi berikutnya ditempati Satreskrim Polres Karimun di peringkat kedua dan Satreskrim Polres Bintan di peringkat ketiga.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan ataupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. (Asf)

