Kapolda Kepri Tekankan Pembinaan Personel, SDM Diminta Tak Sekadar Urus Administrasi

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom AP Premier Hotel Batam, Rabu (2/9/2026). f-Ist
BATAM, (kepriraya.com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan pentingnya pembinaan personel yang lebih menyentuh kondisi nyata anggota. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom AP Premier Hotel Batam, Rabu (2/9/2026).
Rakernis tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat strategi pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Polda Kepri.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang, Kepala Bagian Mutu Kepesertaan BPJS Kesehatan serta Kepala Kantor Cabang PT ASABRI Batam.
Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari Rakernis SDM Polri Tahun 2026 yang diselenggarakan SSDM Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri juga memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba Ketahanan Pangan, Capaian Terbaik SIPP, Konselor Teraktif dan E-Kinerja ASN.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap personel yang menunjukkan kinerja, inovasi dan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi.
Kapolda: Jangan Hanya Lihat Personel dari Sisi Administrasi
Dalam arahannya, Asep Safrudin meminta fungsi SDM tidak berhenti pada urusan administrasi. Menurutnya, pembinaan personel harus dilakukan dengan memahami kondisi anggota secara langsung, termasuk mereka yang bertugas di wilayah dengan tantangan geografis seperti Natuna dan Anambas.
“Fungsi SDM jangan hanya melihat persoalan dari sisi administrasi. Kita harus mengetahui kondisi personel secara nyata dan mencari solusi yang dapat diberikan dalam batas kemampuan organisasi,” tegas Kapolda.
Ia juga meminta setiap persoalan yang menyangkut personel diteliti terlebih dahulu untuk mengetahui akar masalah sebelum menentukan langkah penanganan.
Pembinaan, kata dia, harus dikedepankan sebelum pemberian sanksi. Sementara pendidikan dan pelatihan harus diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Kapolda bahkan mendorong jajaran SDM agar tidak bersikap pasif dalam meningkatkan kualitas personel.
“Jangan hanya menunggu daftar pendidikan dari pusat. Lihat permasalahan, identifikasi kebutuhannya, kemudian cari solusi untuk meningkatkan kualitas personel,” ujarnya.
Penempatan Personel Harus Tepat
Sementara itu, Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Dr. Yimmy Kurniawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas fungsi dalam pembinaan personel.
Pembinaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, psikologi, konseling, kesejahteraan hingga pengembangan kompetensi.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip “the right man on the right place and the right job” dalam penempatan personel.
Artinya, penempatan anggota harus mempertimbangkan kompetensi, kemampuan, kebutuhan organisasi serta karakteristik wilayah tempat mereka bertugas.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas secara optimal sekaligus memiliki ruang untuk mengembangkan kemampuan sesuai kebutuhan organisasi.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
Rakernis SDM Polda Kepri 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola sumber daya manusia sekaligus melahirkan pembinaan personel yang lebih responsif, profesional dan sesuai kebutuhan organisasi serta karakteristik wilayah Kepulauan Riau. (*)
Polri Untuk Masyarakat.

