Kucing Telan Mata Pancing, Warga Tanjung Uban Minta Bantuan Damkar

Petugas Damkar ketika melakukan evakuasi seekor kucing yang terjadi di Perumahan PBI 1, Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (15/9/2026) malam.
TANJUNG UBAN, (Kepriraya.com)— Kepanikan sempat dirasakan Desi Haryani setelah kucing peliharaannya mengalami kejadian tak biasa. Hewan kesayangannya itu menelan mata pancing sehingga membutuhkan penanganan dan evakuasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan PBI 1, Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (15/9/2026) malam.
Desi Haryani (23), ibu rumah tangga sekaligus pemilik kucing, kemudian meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Tanjung Uban untuk mengevakuasi mata pancing yang tertelan kucing tersebut.
“Saya lapor karena kucing saya tertelan mata pancing dan saya khawatir kalau ditangani sendiri malah semakin membahayakan,” ujar Desi.
Laporan diterima petugas Damkar Tanjung Uban pada pukul 19.42 WIB. Hanya berselang tiga menit, petugas tiba dan langsung melakukan proses evakuasi pada pukul 19.45 WIB.
Petugas dengan hati-hati menangani kucing tersebut agar proses pelepasan mata pancing tidak menimbulkan cedera lebih parah.
Evakuasi berlangsung cepat. Pada pukul 19.52 WIB, proses penanganan dinyatakan selesai dan kucing berhasil dievakuasi.
Desi mengaku lega setelah petugas Damkar datang dan membantu menangani kondisi kucing peliharaannya.
“Saya berterima kasih kepada petugas Damkar karena cepat datang dan membantu menyelamatkan kucing saya,” katanya.
Kejadian ini sekaligus menunjukkan bahwa tugas petugas pemadam kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kebakaran. Dalam kondisi tertentu, Damkar juga kerap memberikan bantuan penyelamatan dan evakuasi hewan yang mengalami situasi darurat.
Bagi masyarakat Tanjung Uban yang membutuhkan bantuan dalam kondisi serupa, Damkar Tanjung Uban dapat dihubungi melalui nomor telepon 0771-4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233. (Zuk)

