Lis Gagas Satu Data Sejarah Tanjungpinang, Arsip Warga Bakal Dihimpun

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah. Rabu, (16/9) f-Diskominfo
TANJUNGPINANG, (Kepriraya.com) – Jejak sejarah Tanjungpinang yang selama ini tersebar di berbagai tempat, mulai dari lembaga pemerintah, arsip keluarga hingga masyarakat, didorong untuk dihimpun dalam satu ekosistem data yang terintegrasi.
Gagasan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah dalam rangka Penyusunan Buku Sejarah Kota Tanjungpinang di Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Lis mengatakan, pemerintah tidak ingin pengelolaan sejarah hanya berhenti pada pembangunan sebuah situs atau website. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menghubungkan berbagai sumber sejarah sehingga mudah ditelusuri dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Yang kita bangun bukan hanya website, tetapi ekosistem data sejarah,” ujar Lis.
Ekosistem tersebut nantinya dapat memuat berbagai informasi mengenai perjalanan Tanjungpinang, mulai dari kronologi sejarah, tokoh dan silsilah kerajaan yang telah diverifikasi, peta situs bersejarah, cagar budaya, foto dan peta lama, manuskrip, sejarah desa dan kelurahan, bangunan bersejarah, pelabuhan dan perdagangan, pendidikan, keagamaan, komunitas masyarakat hingga perjalanan pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Lis menekankan pentingnya setiap data memiliki sumber yang jelas. Informasi yang dihimpun harus dilengkapi keterangan mengenai tahun, penulis atau pemilik arsip, lokasi serta status verifikasi.
Langkah tersebut diperlukan agar setiap informasi sejarah dapat ditelusuri asal-usulnya dan tidak sekadar menjadi cerita yang beredar tanpa dasar yang jelas.
“Kalau data itu kita masukkan, harus jelas sumbernya, tahun berapa, siapa penulisnya atau siapa yang memiliki arsip, di mana lokasinya, dan sudah diverifikasi atau belum,” kata Lis.
Menurut Lis, sumber sejarah juga tidak hanya berada di tangan pemerintah. Banyak arsip penting yang kemungkinan masih tersimpan di rumah-rumah warga dan keluarga, seperti foto lama, surat, dokumen, peta hingga cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Arsip tersebut, kata dia, dapat didigitalisasi tanpa harus mengambil alih kepemilikan dokumen asli. Salinan digital kemudian dapat diintegrasikan dengan informasi sejarah lainnya sehingga masyarakat dapat menelusuri hubungan antara sebuah tempat, tokoh maupun peristiwa.
Akses terhadap data sejarah juga dirancang agar semakin mudah. Masyarakat nantinya dapat memperoleh informasi berdasarkan lokasi atau objek sejarah melalui portal digital, peta sejarah maupun kode QR yang ditempatkan di lokasi-lokasi bersejarah.
Dari satu informasi, masyarakat dapat menelusuri data lain yang berkaitan, termasuk foto, dokumen lama dan sumber yang menjadi dasar informasi tersebut.
“Data tersebut juga dapat disediakan dalam bahasa Indonesia, Melayu dan Inggris,” pungkasnya.
Lis berharap FGD tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret berupa peta jalan, pembagian tugas, jadwal pelaksanaan, sumber pendanaan hingga ukuran keberhasilan program.
Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan komitmen dan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada gubernur maupun wali kota sebagai bahan dalam menentukan langkah pelestarian sejarah dan kebudayaan.
Bagi Lis, penguatan sejarah juga harus diikuti perubahan cara pandang dalam pengelolaan kebudayaan dan pariwisata. Sejarah, menurutnya, tidak cukup hanya dijadikan alat untuk mempromosikan sebuah tempat.
Lebih dari itu, sejarah harus hadir melalui cerita dan pengalaman yang membuat masyarakat maupun wisatawan memahami nilai serta perjalanan di balik suatu lokasi.
“Kalau kita ingin mempertahankan nilai sejarah, kegiatan ini harus menghasilkan rekomendasi yang tidak boleh kita tawar-menawar. Bukan merekomendasikan siapa pun, tetapi pemikiran. Maka buka mindset kita,” tutup Lis.
(Red)

