Pencurian Fasilitas Umum di Batam Jadi Perhatian Kapolda Kepri, Penadah Juga Diburu

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin memerintahkan jajarannya menindak tegas aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.Kamis (17/9/2026). f-Ist
BATAM, (Keprirayacom) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin memerintahkan jajarannya menindak tegas aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.
Tak hanya pelaku di lapangan, pihak yang menampung atau menjadi penadah hasil pencurian juga diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolda Kepri setelah pihaknya menemukan masih adanya aksi pencurian terhadap fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Asep dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pencurian maupun perusakan terhadap fasilitas umum. Menurutnya, fasilitas tersebut dibangun dan disediakan untuk menunjang kebutuhan serta aktivitas masyarakat.
“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penindakan, kata Asep, tidak hanya diarahkan kepada pelaku pencurian, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai kejahatan tersebut, termasuk penadah.
Ia menegaskan upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak sebatas menangani gangguan kamtibmas, tetapi juga memastikan fasilitas yang digunakan masyarakat tetap terlindungi.
Keamanan dan kepastian hukum dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif, termasuk untuk mendukung aktivitas masyarakat, dunia usaha dan perekonomian di Kepulauan Riau.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polda Kepri, “Secure Kepri, Secure Your Investments”, yang menekankan pentingnya situasi keamanan yang kondusif dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Kapolda juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas Kota Batam.
“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. (r)

