BREAKING NEWSLINGGAPOLRI

Polres Lingga Ungkap Pencurian Kabel Indosat dan Kasus Persetubuhan Anak

Polres Lingga mengungkap dua kasus pidana dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Endra Dharma, Jumat (25/9/2026) f-Ist

LINGGA, (Kepriraya.com) – Polres Lingga mengungkap dua kasus pidana dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Endra Dharma, Jumat (25/9/2026). Dua perkara tersebut yakni pencurian kabel pemancar milik Indosat yang berdampak terhadap gangguan layanan komunikasi serta kasus persetubuhan disertai penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam kasus pertama, Polsek Dabo mengungkap dugaan pencurian kabel pemancar milik operator telekomunikasi Indosat. Polisi menetapkan DN alias GN sebagai tersangka.

Tersangka diduga mengambil kabel pemancar secara diam-diam. Perbuatan tersebut berdampak pada terganggunya layanan komunikasi yang digunakan masyarakat.

Kapolres Lingga menegaskan, tindakan pencurian terhadap perangkat telekomunikasi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Mengganggu komunikasi sama dengan merugikan seluruh masyarakat. Tidak ada toleransi!” tegas Ahmad Andi Suryadi.

Tersangka DN alias GN kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara itu, perkara kedua yang diungkap merupakan kasus dugaan persetubuhan disertai penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka IE alias OA.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum et repertum yang disebut menguatkan adanya kekerasan terhadap korban.

Tersangka IE alias OA telah ditahan dan diproses menggunakan ketentuan pidana terkait perlindungan anak.

Kapolres menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius jajaran Polres Lingga, dengan perlindungan terhadap korban sebagai salah satu prioritas dalam proses hukum.

“Kami menangani kasus anak dengan paling serius. Perlindungan korban adalah prioritas utama!” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Bersama masyarakat, Lingga akan aman,” ujarnya.

Konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. (Jki)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *