Pohon Tua Tumbang di Belakang Gedung Daerah Tanjungpinang, Tim Gabungan Evakuasi hingga Sore

Sebatang pohon tua tumbang di Jalan Diponegoro, tepatnya di belakang Gedung Daerah, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kamis (15/10/2026) f-Ist
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Sebatang pohon tua tumbang di Jalan Diponegoro, tepatnya di belakang Gedung Daerah, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Batang dan dahan pohon tersebut menimpa sejumlah kabel telekomunikasi, Wi-Fi, serta sebagian kabel listrik.
Peristiwa itu membuat petugas gabungan turun ke lokasi untuk mengevakuasi pohon dan membersihkan material yang mengganggu akses jalan.
Koordinator Lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Jarot Endratno, mengatakan pohon tumbang diduga akibat pelapukan pada batang yang sudah tua.
“Informasi kami terima sekitar jam satu siang, pohon itu tumbang karena pelapukan, batang pohonnya sudah tua,” ujar Jarot.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BPBD Kota Tanjungpinang mengerahkan delapan personel untuk melakukan penanganan. Proses evakuasi turut melibatkan Polsek Tanjungpinang Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang.
Petugas Dinas PUPR membantu memotong batang pohon menggunakan peralatan pendukung. Selanjutnya, tim gabungan menyingkirkan batang dan dahan yang menghalangi jalan agar akses lalu lintas kembali terbuka.
Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 15.32 WIB. Setelah batang dan dahan berhasil disingkirkan, akses jalan kembali terbuka, sedangkan pembersihan sisa material pohon dilanjutkan oleh DLH Tanjungpinang.
“Untuk saat ini, ruang jalan sudah terbuka semua, tinggal pembersihan sisa-sisa pohon yang ada di jalan,” kata Jarot.
Waspadai pohon tua dan lapuk
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pohon tumbang yang mengenai sejumlah kabel menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kondisi pohon-pohon tua di kawasan perkotaan, terutama yang berada di tepi jalan dan dekat jaringan utilitas.
Jarot berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap pohon-pohon yang berpotensi tumbang agar penanganan bisa dilakukan sebelum membahayakan masyarakat.
Ia juga mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan yang dinaungi pohon besar, khususnya ketika kondisi pohon terlihat rapuh atau mengalami pelapukan.
“Pengendara harus berhati-hati saat melintas di bawah pohon besar, terutama yang sudah lapuk,” imbau Jarot.
Pemeriksaan dan pemeliharaan pohon secara berkala diharapkan dapat mengurangi risiko kejadian serupa sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di Kota Tanjungpinang. (*)

