Ular Piton 1,5 Meter Masuk Lemari Rumah Warga di Tanjung Uban, Damkar Bergerak Cepat

Petugas Damkar ketika melakukan evakuasi seekor ular sawah atau piton sepanjang sekitar 1,5 meter ditemukan berada di dalam lemari rumah warga di Jalan Diponegoro, Gang Qona’ah, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kamis (15/10/2026) pagi. F-Damkar
TANJUNG UBAN (Kepriraya.com) – Seekor ular sawah atau piton sepanjang sekitar 1,5 meter ditemukan berada di dalam lemari rumah warga di Jalan Diponegoro, Gang Qona’ah, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kamis (15/10/2026) pagi.
Keberadaan ular tersebut membuat pemilik rumah, Pujiati Ningsih (48), meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban untuk mengevakuasi reptil tersebut agar tidak membahayakan penghuni rumah.
Pujiati yang sehari-hari mengurus rumah tangga itu melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 06.35 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi dan memulai proses evakuasi sekitar pukul 06.40 WIB.
Ular yang berada di dalam lemari tersebut berhasil dievakuasi hanya dalam waktu enam menit. Penanganan selesai sekitar pukul 06.46 WIB.
Pujiati menjadi pelapor sekaligus saksi yang mengetahui keberadaan ular di rumahnya. Laporan yang disampaikannya memungkinkan petugas segera melakukan penanganan sehingga keberadaan ular tidak menimbulkan risiko bagi penghuni rumah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan ular di lingkungan permukiman, termasuk di dalam rumah dan tempat-tempat yang jarang diperiksa.
Warga diimbau tidak mencoba menangkap atau mengevakuasi ular sendiri, terutama jika tidak memiliki pengalaman dan peralatan yang memadai. Langkah paling aman adalah menjaga jarak serta menghubungi petugas Damkar untuk mendapatkan bantuan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan evakuasi ular maupun penanganan darurat lainnya dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui telepon 0771-4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233. (*/Zuk)

