Damkar Tanjung Uban Evakuasi Dua Ular Cincin Emas di Pohon Mangga

Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban mengevakuasi dua ekor ular cincin emas yang ditemukan di pohon mangga di halaman rumah warga di Jalan Martosari, Gang Nurul Haq, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (15/10/2026) pagi. f-Ist
TANJUNG UBAN (Kepriraya.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban mengevakuasi dua ekor ular cincin emas yang ditemukan di pohon mangga di halaman rumah warga di Jalan Martosari, Gang Nurul Haq, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (15/10/2026) pagi.
Proses evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Amri (49), seorang wiraswasta, pada pukul 06.35 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar Tanjung Uban bergerak ke lokasi dan memulai evakuasi sekitar pukul 07.10 WIB. Kedua ular dengan panjang masing-masing sekitar 1,5 meter itu berada di pohon mangga di halaman rumah pelapor.
Petugas melakukan penanganan hingga proses evakuasi selesai pada pukul 08.00 WIB.
Kehadiran petugas Damkar dalam penanganan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanggulangan kebakaran, tetapi juga membantu evakuasi satwa yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi warga.
Masyarakat yang menemukan ular atau satwa lain yang berpotensi membahayakan di sekitar rumah diimbau untuk tidak mencoba menangkap atau menanganinya sendiri. Warga sebaiknya menjaga jarak aman dan menghubungi petugas berwenang untuk mendapatkan bantuan.
Untuk laporan keadaan darurat dan bantuan evakuasi, masyarakat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui telepon 0771-4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233. (Zuk)

