Nelayan Pulau Terung Sambut Antusias Tim Cakalang, Urus Dokumen Kapal hingga Rekomendasi BBM Gratis

Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Cakalang) yang memberikan pelayanan langsung ke wilayah pesisir, Rabu (14/10/2026). f-Ist
BATAM (Kepriraya.com) – Nelayan di Pulau Terung, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, menyambut antusias kehadiran Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Cakalang) yang memberikan pelayanan langsung ke wilayah pesisir, Rabu (14/10/2026).
Melalui program jemput bola ini, nelayan bisa mengurus berbagai dokumen penting tanpa harus datang jauh-jauh ke pusat Kota Batam. Layanan yang diberikan meliputi e-Pas Kecil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), e-BKP, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Pelayanan terpadu tersebut dipusatkan di fasilitas umum Gedung Gelora Pulau Terung. Kegiatan ini melibatkan petugas KSOP Tanjungbalai Karimun, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, serta Dinas Perikanan Kota Batam.
Dari pelayanan tersebut, tim berhasil menginput 47 berkas e-Pas Kecil, 54 berkas Surat Keterangan DKP Provinsi Kepri, 43 Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 37 surat rekomendasi pembelian BBM.
Capaian itu menunjukkan kebutuhan nelayan terhadap kemudahan administrasi masih cukup tinggi, terutama untuk memenuhi persyaratan legalitas usaha dan memperoleh akses pembelian BBM sesuai ketentuan.
Program Cakalang merupakan inovasi Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan yang resmi diluncurkan di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Selasa (22/9/2026).
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto, mengatakan inovasi tersebut dihadirkan untuk mengatasi persoalan administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi nelayan pesisir.
“Inovasi ini hadir untuk menuntaskan masalah klasik: birokrasi berbelit, khususnya kebutuhan BBM, yang selama ini menyita waktu dan tenaga nelayan pesisir,” jelas Yudi.
Melalui Tim Cakalang, Pemko Batam mengubah pola pelayanan dengan mendatangi langsung kelompok nelayan di pulau-pulau dan kawasan hinterland. Program ini menggandeng sejumlah instansi terkait agar berbagai kebutuhan administrasi dapat ditangani secara terpadu.
Sepanjang 2026, Tim Cakalang dijadwalkan turun langsung ke wilayah pesisir sebanyak enam kali. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya pengurusan dokumen, sekaligus mempermudah nelayan memenuhi persyaratan administrasi untuk mendukung aktivitas melaut.
Kehadiran layanan tersebut menjadi upaya Pemko Batam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat pesisir, sehingga nelayan dapat lebih fokus menjalankan usaha perikanan tanpa terbebani proses birokrasi yang berlarut-larut. (Zuk)

