Sopir Truk Diduga Dianiaya Oknum BC
BINTAN (Kepriraya.com) – IJ, seorang sopir truk yang tengah mengangkut kawat bubu dan keranjang tujuan Kijang Kecamatan Bintan Timur, diduga telah dianaya oleh beberapa oknum Bea dan Cukai, saat melintas di Jalan Lintas Barat Pulau Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (29/ 11/2022).

Informasi diperoleh di lapangan, peristiwa tersebut dilakukan tanpa sebab yang jelas. Namun secara tiba-tiba, laju kendaraan korban langsung dihentikan dan terlihat dua orang sembari memperlihatkan lambang Bea Cukai (BC) menghampiri supir truk tersebut, sembari melayangkan pukulan ke bagian kepala korban.
Selain itu , IJ kemudian juga ditarik dan dibawa ke dalam sebuah mobil Expander warna hitam. Didalam mobil itu, dua orang lainnya kemudian menampar pipi IJ. Sopir truk itu kemudian dibawa ke BC.
Atas kejadian tersebut , IJ akhirnya membuat laporan Polisi ke Satreskrim Polres Bintan. Kepada penyidik, IJ menceritakan kronologisnya dari awal.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Humasnya, Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dialami sopir tersebut.
Dikatakan, anggota Satreskrim Polres Bintan masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
“Benar ada laporannya, pelaku masih dalam penyelidikan,” ungkap Alason, Rabu (30/11/2022)
Alson menambahkan, dari pemeriksaan korban belum diketahui motif 4 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dimaksud.
“Motifnya belum diketahui, para pelaku masih dalam penyelidikan,” timpalnya.
Lebih lanjut ketika dikonfirmasi, apakah korban sudah di lakukan visum di rumah sakit, termasuk apakah sudah di BAP, Alson menyebutkan, bahwa hal itu telah dilakukan sebagai alat bukti atas dugaan kasus penganiyaan tersebut.
“Korban sudah dilakukan visum di rumah sakit. Saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan,”pungkasnya.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti, terkait kebenaran dan wilayah tugas beberapa oknum BC dimaksud. Pihak BC sendiri belum dapat dilakukan konfirmasi.(tim)
Editor : Asf