ANAMBASDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Cabjari Natuna di Tarempa Eksekusi 9 Tahanan di Anambas ke Rutan Tanjungpinang

ANAMBAS (Kepriraya.com) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) ROY HUFFINGTON HARAHAP didampingi Kasubsi Intel Datun ALVIN DWI NANDA dan Plt Kasubsi Pidsum Pidsus HARYS GANDA TIAR SITORUS mengeksekusi 9 tahanan ke Rutan Tanjungpinang dengan menggunakan transportasi kapal ferry MV VOC Batavia selama 12 jam, Jumat (25/12/2022).

Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di Rutan Polsek Siantan lalu dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan personel pengawal ketat Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.

Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor.

Kacabjari ROY HUFFINGTON HARAHAP berharap agar kedepannya Pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri dan Rutan Kemenkumham.(yd)

Editor: : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *