ANAMBAS

Cabjari Natuna di Terempa Pindahkan Tiga Tahanan ke Rutan Tanjungpinang

ANAMBAS (KR) – Petugas Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan pemindahan sebanyak tiga orang tahanan kasus tindak pidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Siantan Anambas ke Rutan Kelas 1A Tanjungpinang, Jumat (14/01/2022).

Petugas Cabjari Natuna di Terempa dibantu pihak kepolisian menggiring pemindahan tiga tahanan kasus tindak pidana dari Rutan Polsek Siantan di Anambas menuju Rutan kelas 1A Tanjungpinang, Jumat (14/01/2022)

Dalam upaya pemindahan ketiga narapidana (Napi) tersebut dilakukan melalui pengawalan ketat petugas yang dipimpin Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap SH, didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus Bambang Wiratdany, Kasubsi Intel dan Datun Alvin Dwi Nanda dengan bantuan pengawalan anggota Polres Kepulauan Anambas.

Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan yang telah inkracht.

“Total tahanan yang dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang berjumlah 3 orang,”terang Roy, jaksa yang cepat akrab dengan sejumlah wartawan ini

Disampaikan, bahwa dalam kegiatan ini, petugas Cabjari Natuna di Tarempa dan para tahanan beserta anggota Polres Kepulauan Anambas yang berangkat ke Tanjungpinang telah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen dengan hasil non reaktif.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar,”kata Kacabjari Roy Huffington Harahap beserta para Kasubsi saat melepas keberangkatan petugas Cabjari Natuna di Tarempa di Pelabuhan Tarempa,”

Selanjutnya jelas Roy, perjalanan menggunakan Kapal Ferry VOC akan menempuh waktu sekitar 12 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan atas kerjasamanya dalam bersinergi melakukan kegiatan pemindahan dan pengiriman tahanan ini,”tutur Roy

Pada kesempatan itu, Cabjari Natuna di Tarempa ini menyampaikan harapan agar nantinya dapat dibangun Rutan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kemenkumham sehingga dapat mempermudah proses eksekusi terpidana.

“Besar harapan kami agar hal tersebut dapat terwujud sebagaimana kita inginkan bersama, “pungkasnya (as)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *