BINTAN

Pemprov Kepri, Pemkab Natuna dan Pemkab Bintan Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

BINTAN (KR) – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, memberikan penghargaan Predikat
Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan.

Penghargaan tersebut diserahkan
langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Hotel Nirwana Garden, Lagoi, Kabupaten Bintan, Kamis (20/1/2022) malam.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai menerima penghargaan bersama Kabupaten Natuna dan Bintan dari Ombudsman RI

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Lagat mengatakan penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Sasaran yang dituju jelasnya, untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia serta dilakukan secara serentak terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga dan 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota,”kata Lagat

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Siadari di Hotel Nirwana Garden, Lagoi, Kabupaten Bintan, Kamis (20/1/2022) malam.

Untuk penilaian jelasnya, pada Pemda berfokus pada 4 substansi yaitu
Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Di Provinsi Kepulauan Riau, ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi yaitu Pemprov Kepri dengan nilai 87,51, Pemerintah Kabupaten Natuna dengan nilai 93,18 dan Pemerintah Kabupaten Bintan dengan nilai 83,7 ketiganya
berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi.

“Sementara lima kabupaten dan
kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang,”kata Lagat.

Lagat juga menyampaikan berdasarkan penilaian tersebut Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati agar:

  1. Memberikan apresiasi (award) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang
    mendapatkan zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi. Apresiasi tersebut dalam bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen dalam memenuhi
    komponen standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
    publik.
  2. Memberikan teguran dan mendorong implementasi standar pelayanan publik
    kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah atau predikat kepatuhan rendah dan zona kuning atau predikat kepatuhan sedang.
  3. Memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar
    pelayanan publik dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Guna memantau pemenuhan standar pelayanan dan menjaga konsistensi peningkatannya, maka disarankan untuk menunjuk pejabat yang berwenang,”tutur Lagat.

Data tabel kriteria penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Kepri

Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kepri yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat dan mengakui masih ada sisi-sisi tertentu yang perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan
berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,”ujar Ansar.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Ansar Ahmad siap mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Ansar Ahmad juga berharap ditahun yang akan datang semua pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh penghargaan dengan predikat kepatuhan standar pelayanan yang tinggi, dan Ombudsman RI Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang diraih bisa terus dipertahankan.(red)

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *