TANJUNGPINANGTNI

TNI AL Tangkap Kapal Penyeludup Ribuan Mikol Ilegal dari Singapura

TANJUNGPINANG (KR)- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal IV) Tanjungpinang berhasil menangkap KM .Virgo yang tengah menyeludupkan 6.750 botol Minuman Beralkohol (Mikol) tanpa cukai dan administrasi kepabeanan dari Singapura.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal IV), Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan mengungkapkan, penyelundupan mikol yang dilakukan KM.Virgo sebelumnya telah dipantau TNI-AL.

Dari penyelidikan yang dilakukan lanjut Dwika, penyeludupan ribuan botol Mikol tanpa cukai dan surat Kepabeanan ini, dilakukan KM.Virgo dengan modus mengganti nama Merk Kapal menjadi KM.Antoni.

Rute perjalanan kapal, awalnya berangkat dari Singapura pada saat malam hari dengan muatan 6.750 botol minuman beralkohol.

“Untuk mengelabui petugas, saat berlayar pada saat malam hari, Kapal sengaja menjauh dari pos-pos Pantau dengan mematikan Automatic Identification System (AIS),” ujarnya saat melakukan ekspos di Aula Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022).

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan saat ekspos pengungkapan, penyelundupan mikol yang dilakukan KM.Virgo sebelumnya telah dipantau TNI-AL, Rabu (23/2/2022)

Kemudian, Pos Angkatan Laut (Posal) Kijang melakukan pemantauan pada saat kapal tersebut melintas di Perairan Mapur Bintan. Dari pemantauan yang dilakukan. Posal Kijang melapor ke Lantamal IV Tanjungpinang bahwa kapal dengan ciri-ciri mencurigakan tersebut berada di perairan Bintan.

Selanjutnya, atas informasi itu, Lantamal IV Tanjungpinang menurunkan Kapal Patroli Anaconda dan Patkamla Setumu guna melakukan pengamanan.

“Selanjutnya pada Selasa (22/2/2022) malam, Kapal berhasil diamankan di sekitar utara Timur Pulau Mapur. Saat diperiksa anggota menemukan ribuan botol dengan berbagai merk,” ungkap Dwika.

Dari pemeriksaan dokumen kapal, juga ditemukan nama kapal tidak sesuai dengan Dokumen dan KM.Virgo mengganti nama menjadi KM.Antoni untuk mengelabui petugas saat melakukan penyelundupan.

“Dokumen Kapal resminya adalah KM.Virgo, pemiliknya berinisial Ab dan masih diselidiki. Mikol ini rencananya akan dibawa ke Palembang,” paparnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini kapal sudah diamankan di dermaga Lantamal IV Tanjungpinang, selain dilakukan penyelidikan atas pelayaran, dugaan penyelundupan ribuan Mikol yang dilakukan KM. Virgo ini, juga akan diserahkan ke BC Tanjungpinang. (as)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *