Demo Massa Tuntut Kejati Kepri Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi
TANJUNGPINANG (KR)- Sejumlah masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Kemasyarakatan (LSM) dan Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan Sei Carang, Kilometer 14 Tanjungpinang untuk melakukan aksi demo menuntut penyeselesaian tunggakan kasus korupsi yang mengendap selama ini, Senin (21/3/2022).
Selain berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan, sejumlah massa tersebut juga membentangkan berbagai spanduk, termasuk berbagai tulisan dikertas karton yang telah mereka persiapkan.
Dalam aksi tersebut, mereka juga meminta agar dapat bertemu langsung dengan Kepala Kejati Kepri Gerry Yasid yang baru menjabat dikitar satu bulan. Namun permintaan massa itu tidak bisa terkabulkan, dengan alasan Kajati Kepri sedang tidak ada ditempat dan melaksanakan tugas di luar.
Atas hal itu, sejumlah massa merasa kecewa dan akan kembali melakukan aksi demo ke Kejati Kepri itu, untuk menuntut Kepala kejaksaan tinggi Kepri membuka proses penyidikan dan penyelidikan sejumlah kasus korupsi yang dilakukan.
“Hari ini Kami kecewa, Kejati Kepri tidak mau turun dan hadir menemui kami disini, alasannya tidak jelas,” kata Koordinator aksi unjuk rasa Aditya Prama Rivaldi.
Aksi massa itu mendapat pengawalan ketat dari sejumlah aparat Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur yang ditugaskan, baik berpakaian lengkap maupun berpakain biasa, termasuk sejumlah kendaraan taktis telah disiapkan di dalam pintu masuk halaman kantor Kejati Kepri. Akibatnya, aksi itu hanya bisa dilakukan di luar pintu pagar halaman kanto Kejati Kepri dalam kondisi berpanasan akibat terik matahari.
Koordinator aksi ini juga menantang Kejati Kepri Gerry Yasid untuk terbuka dan memberi penjelasan, terhadap seluruh penanganan kasus korupsi yang dilakukan, serta menuntut Kejati Kepri yang baru itu untuk segera menuntaskan dan mengusut dugaan korupsi TPP ASN Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
Ia menyampaikan ada 6 tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan, diantaranya, Menuntut Kejaksaan Tinggi Kepri Menuntaskan dugaan korupsi TPP-ASN Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
“Tangkap penghianat rakyat, korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna. Proses korupsi pengadaan laptop di Disdik Kepri serta korupsi Radio Bintan dan korupsi KM.KW Ranai” teriak massa.
Massa juga menyebutkan pada hari ini membawa berkas hasil serah terima laporan ke Kejati Kepri pada tanggal 14 Oktober 2021 dan berkas hasil serah terima dugan korupsi yang dilakukannya Kejaksaan Agung RI pada tanggal 10 DES 2021 kemarin.
“Kejati Kepri mandul, tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi, kami menantang Kejati baru untuk bisa menuntaskan sejumlah kasus ini,”ujar massa.
Massa menyebutkan akan menggelar aksi unjuk rasa kembali, sampai pihaknya bertemu langsung dengan Kejati Kepri.
“Kami akan melaksanakan aksi jilid dua segara mungkin,”teriak massa.
Menanggapi tuntutan dan aksi tersebut, Plh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan hukum (Penkum) Kejati Kepri Hadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari massa APKP, tetapi mereka tidak mau untuk audiensi bersama Asintel Kejati Kepri dan mereka langsung ini mendengar penjelasan dari Kejati.
Namun atas permintaan massa itu Kejati Kepri Gerry Yasid tidak mau menemui massa APKP, mengenai alasan Plh.Kasi Penkum ini juga tidak menyalahkan.
Proses Pulbaket Lid Dugaan Korupsi TPP-Walikota Tanjungpinang Sudah Selesai
Hadi juga menyampaikan, bahwa proses pengumpulan data dan permintaan keterangan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2020-2021 prosesnya sudah selesai dilakukan Kejati Kepri.
Namun mengenai hasil dan dan tindak lanjut dari Pulbaket Lid penyelidikan yang dilakukan, Hadi dan Asintel Kejati Kepri enggan membeberkan.
“Sudah selesai prosesnya, tapi mereka tidak mau diajak audiensi tidak ada Kendala, itu yang akan kita sampaikan, mereka tidak mau. Nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media,” pungkasnya.
Aksi massa yang berlangsung sekitar satu jam lebih sejak pukul 10.35 WIB hingga pukul 11.50 WIB itu akhirnya membubarkan diri dengan rasa kecewa. (tim)