BINTANDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

KaKanwil dan KadivPas Kemenkumham Kepri Laksanakan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

BINTAN (Kepriraya.com) – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas Pemasyarakatan khususnya dilingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau melaksanakan Deteksi Dini adanya Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu(25/05/23/22).

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwi Nastiti H. Bersama Tim Satgas Kamtib, Kadivpas memimpin Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan.

Hal ini merupakan upaya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan seluruh Petugas terhadap segala situasi yang mempengaruhi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Nastiti H, mengungkapkan bahwa kegiatan rutin penggeledahan seperti ini merupakan upaya jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar didalam Blok Hunian.

Selain itu, hal ini juga merupakan langkah awal untuk mendeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas yang berpotensi memicu ketidaknyamanan sesama Warga Binaan didalam Lapas.

“Rutinitas Penggeledahan Blok Hunian seperti ini harus terus dilaksanakan, tidak hanya bersama Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Kepri namun juga dapat melibatkan Aparatur lain seperti TNI dan Polri, ini sangat penting untuk dipahami bersama dimana keterlibatan Pihak luar Lapas akan semakin menunjukkan bahwa Jajaran Pemasyarakatan sangat membuka diri untuk pengawasan dari masyarakat luas, ” ujar Kakanwil.

Sementara itu Kadivpas Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti H, juga saat memimpin giat penggeledahan insidentil tersebut menyampaikan bahwa giat penggeledahan berjalan dengan lancar, tidak ditemukan alat komunikasi atau bahkan narkotika yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Giat penggeledahan tersebut dilaksanakan pada siang dan malam hari.

“Dengan dilaksanakannya giat penggeledahan ini saya berharap kepada Seluruh Petugas khususnya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini, agar lebih intens dalam melaksanakan penggeledahan rutin, sehingga Lapas Kelas IIA Tanjungpinang benar-benar bersih dari barang-barang illegal, ” ujar Dwi Nastiti.

Diakhir Dwi Nastiti juga berharap Petugas Pemasyarakatan diharapkan selalu waspada jangan-jangan dalam melaksanakan tugas menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebagaimana mestinya yaitu Back to Basic dengan kembali mengimplementasikan Prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.

” Ikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu dengan berpegang teguh kepada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan, ” pungkasnya.(asf)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *