DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Usai Bacok Istrinya, Pria ini Serahkan Diri ke Polresta Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) –Seorang pria di Tanjungpinang berinisial Ad alias Pa (44) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Tanjungpinang usai melakukan penganiaan berupa pembacokan terhadap istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang, Rabu (6/7/2022)

“Pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang,” Kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban pada watawan, Kamis (7/7).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku datang dari Tanjung Uban Kabupaten Bintan ke kediaman istrinya di Kelurahan Bukit Cermin Tanjungpinang.

Niat pelaku saat itu hendak mengajak dua anaknya untuk pergi dengannya ke Tanjung Uban.

Namun, ajakan pelaku ditolak mentah-mentah oleh anaknya sendiri. Hal tersebut, membuat pelaku ingin melakukan aksi bunuh diri didepan anak dan istrinya.

“Pelaku mengambil pisau dan diarahkan ke badannya. Lalu istrinya menyarankan anaknya untuk ikut bersama pelaku. Akhirnya anaknya mau ikut pelaku ke Tanjung Uban,” ungkapnya.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak anak-anaknya untuk menginap di kediaman istrinya (Sy).

Namun hal tersebut membuat istrinya tidak senang dan melontarkan kata-kata yang membuat pelaku kesal dan sakit hati.

“Korban bilang ngapain kembali. Kemudian pelaku merasa emosi dan mengambil sebilah parang didapur untuk melukai korbannya,”ungkap Kasat.

Kejadian tersebut, membuat kepala istrinya itu terlluka dan mengeluarkan darah. 

“Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),”pungkasnya.(Asf)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *