BINTANDAERAHTANJUNGPINANG

Polsek Teluk Bintan Beri Pembelajaran PBB Pada Siswa Baru di SMAN 1 

BINTAN (Kepriraya.com) –  Personil Polsek Teluk Bintan memberikan pembelajaran Baris Berbaris atau biasa disebut dengan PBB dan materi tentang peraturan berlalu lintas bagi siswa baru di SMAN 1 Teluk Bintan, Kamis (14/7/22).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Teluk Bintan IPTU Maison menyebutkan, bahwa program Polisi masuk sekolah ditahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya yaitu pembelajaran baris berbaris bagi siswa baru di SMAN 1 Teluk Bintan.

“Polsek Teluk Bintan mengirimkan BRIPKA Setyoko selaku Ps.Kanit Shabara Polsek Teluk Bintan dan AIPDA Tommi  Andreas selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tembeling untuk melatih siswa baru kelas X SMAN 1 Teluk Bintan,”kata Maison

Materi pembelajaran selain dari PBB, lanjut Maison, pihaknya juga menjelaskan terkait  UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Pada saat pemberian materi tentang PBB maupun UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, para siswa serius mengikutinya bahkan diberikan sesi tanya jawab,”jelas Maison

Bahkan, ucapnya, tampak para siswa berebut bertanya tentang UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan antara lain tentang uang denda bagi pelanggar lalulintas dan dijelaskan oleh pemberi materi dengan jelas bahwa uang denda pelanggar lalulintas diserahkan ke negara, juga dijelaskan bahkan juga diberikan nomor rekening Briva untuk melakukan pembayaran.

“Sebelum penyelesaian materi tak lupa kami juga menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu jadilah polisi bagi diri sendiri dan selalu ikuti peraturan lalulintas agar tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas,”pungkasnya (Asf)

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *