BINTANDAERAHTANJUNGPINANG

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tutup Kegiatan Rehab SOSMED II WBP

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat secara resmi menutup kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial Jilid Ke-II Tahun 2022 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Selasa (19/7/2022).

Wahyu Hidayat menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan Skep Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1853.PK.01.06.04 Tahun 2021 tentang penyelenggara layanan rehabilitasi bagi tahanan dan WBP, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menjadi UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau yang dipilih menjadi pelaksana program Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi Warga Binaan.

Penutupan kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial Jilid Ke-II Tahun 2022 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Aula Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Selasa (19/7/2022).

“Kegiatan ini telah berlangsung selama 6 bulan yang dimulai sejak Rabu 12 Januari 2022 hingga 19 Juli 2022,”kata Wahyu.

Disampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun mental serta kesadaran residen terhadap bahaya Narkotika dalam kehidupan bermasyarakat.

“Karena residen merupakan insan yang akan berkontribusi membangun bangsa, yaitu membangun moral dan mentalitas bangsa, hal ini juga merupakan upaya pemberdayaan masyarakat (WBP) melalui penyebaran informasi dan edukasi serta menyadarkan residen tentang bahaya Narkotika,”ujarnya.

Menurut Wahyu Hidayat, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika perlu kiranya dilaksanakan Rehabilitasi terhadap pengguna ataupun pecandu.

“Hal ini guna menyadarkan pengguna atau pecandu akan bahaya dan efek buruk dari Narkotika, bagi Kehidupan sosial masyarakat maupun Kesehatan,”ujarnya.

Masih lanjutnya, kepada para residen terhadap waktu dan program yang telah dicanangkan untuk pelaksanaan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. 

“Saya ucapkan terimakasih atas keseriusannya mengikuti kegiatan dari awal hingga saat ini, teruntuk Stakeholder terkait, terimakasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi dan kerjasamanya, ”ucap Wahyu

Ditempat yang sama, Kepala BNNP Kepulauan Riau Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, MM menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang telah melaksanakan program Rehab Sosmed sampai saat ini.

“Selamat kepada teman-teman residen yang telah mengikuti program dengan baik, dengan harapan teman-teman residen dapat kembali kemasyarakatan dengan kesadaran akan bahaya Narkotika,”ujarnya.

Ia juga berharap, kerjasama yang telah berjalan selama ini dengan Lapas dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kepulauan Riau semakin Bersinar yaitu Bersih dari Narkoba dan kepada teman-teman residen untuk menjaga integritasnya, ”harapnya.

Kegiatan penutupan Rehabilitasi Medis dan Sosial ini ditandai dengan pelepasan kalung tanda peserta secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri

Pelaksanaan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Tahun 2022 ini diikuti 46 orang warga binaan, dengan keterangan 36 Orang WBP sebagai Residen rehabilitasi sosial dan 10 orang WBP sebagai residen rehabilitasi medis.

“Program Rehabilitasi Sosial dan Medis di UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama Stakeholder terkait. Saya berterima kasih atas kerjasamanya,”jelas Kadivmin Kanwil Kepri, Agung Rektono Seto, SE, M.Si

Agung berharap agar ini dapat digunakan untuk melakukan kegiatan dan pelatihan berkelanjutan juga bagi para petugas Rutan dan Lapas sehingga program rehabilitasi dapat berjalan maksimal.

“Hal ini untuk memerangi Narkotika dalam mewujudkan Kepri bersih dari narkoba,”ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kadivmin Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala BNNP Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kepala UPT Pemasyarakatan di Tanjungpinang dan Bintan serta Pejabat Struktural JFT dan JFU Lapas Kelas IIA Tanjungpinan.(Asf)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *