Kajati Kepri Paparkan Capaian Kinerja Jajarannya di Puncak HBA Ke-62
TANJUNGPINANG (Keprirraya.com) -Pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) hingga puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 yang salah satunya telah berhasil pengungkapan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kepri.
Penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri ini disampaikan dalam konfrensi pers yang dipimpin oleh Kepala Kejati Kepri, Gerry Yasid SH MH aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Jumat (22/7/2022).
Gerry menjelaskan, hingga Juli 2022 ini, Bidang Pidsus Kejati Kepri telah melakukan penyelidikan sebanyak 19 perkara. Sementara ada 16 perkara yang sudah dalam tahap penyidikan.
“Kemudian menerima SPDP dari penyidikan Polri sebanyak 7 perkara, dan SPDP dari Penyidik PNS sebanyak 8 perkara. Kemudian dalam tahap penuntutan sebanyak 22 perkara,”terang Gerry.
Dalam Bidang Pidsus, kata Gerry ada sebanyak 20 perkara yang sudah dieksekusi. Sementara penyelamatan keuangan negara senilai Rp. 5.315.249.189.
Kemudian di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Kepri, Gerry menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima SPDP sebanyak 989 perkara. Pelimpahan tahap pertama sebanyak 880 perkara, dan pelimpahan tahap dua sebanyak 849 perkara.
“Sejak bulan Maret sampai Juli, kita juga telah berhasil melaksanakan Restorative justice sebanyak 12 perkara, sehingga sejak ditebitkannya Perja Nomor 15 Tahun 2020, kita berhasil melaksanakan RJ sebanyak 24 perkara,” ungkapnya.
Gerry menambahkan, sampai bulan ini Bidang Intelijen Kejati Kepri telah melakukan penyelidikan sebanyak 22 perkara. Dengan rincian pelimpahan ke Bidang Pidsus sebanyak 4 perkara.
“Penyuluhan hukum sebanyak 43 kali, pengawalan dan pembangunan strategis sebanyak 19 paket pekerjaan, dengan nilai kontran Rp 432.034.824.251,” tambah Gerry.
Dia menerangkan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) nya juga telah melakukan perkara perdata tingkat pertama sebanyak 26 perkara. Sedangkan tingkat kasasi sebanyak 7 perkara.
Hingga bulan ini, kata Gerry untuk Bidang Datun Kejati Kepri juga telah melakukan pendampingan hukum terhadap 46 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp.632.610.749.247.
“Kami juga telah melakukan pemilihan keuangan negara senilai Rp.1.777.971.166,”tututlrnya
Skala Nasional
Gerry juga memaparkan tentang hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi politik, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dari sebelumnya menduduki peringkat ke delapan pada bulan April 2022 menjadi peringatan ke empat pada bulan Juli 2022 dengan capaian 74,5 persen.
Kejati Kepri ini juga membacakan amanat dari Jaksa Agung RI tentang peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit banyak telah mampu
menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
“Yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,”terang Gerry
“Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan Restorative Justice (RJ) identik dengan Kejaksaan,” sambungnya
Adapun terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.
“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai
kepercayaan masyarakat,”ujarnya.
Perlu diketahui tegasnya, bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan,” tambahnya
Terdapat peningkatan capaian positif sampai dengan Juni 2022 dibandingkan dengan semester I tahun 2021, antara lain:
a. Bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp753 Miliar, meningkat sebesar Rp453 Miliar
b.Bidang Intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp68,9 Triliun meningkat sebanyak 291 kegiatan. Mengawal enam kegiatan investasi dengan nilai Rp28 Triliun meningkat Rp4,3 Triliun. Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan
c.Bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan.
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai.
d.Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Juli 2021 telah menangani 28 perkara TPPU, melakukanpenyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 Triliun ,serta menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar
e.Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sejak Juli 2021 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp547 Miliar, dan Pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,6 Triliun.(Asf)