Uncategorized

Proyek Rehabilitasi Drainase RW 5 Tiban Indah Ganggu Akses Pengguna Jalan

BATAM (Kepriraya.com)- Pengerjaan pembangunan rehabilitasi drainase di lingkungan RW 5 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam mengganggu akses arus lalu lintas kendaraan yang melintasi jalan tersebut.

Pasalnya, sejak dimulainya pengerjaan drainase hampir kebih kurang sepekan itu, arus lalu lintas kendaraan yang melewati jalur tersebut kian semrawut.

Helmi, salah seorang warga yang tinggal di lingkungan itu mengungkapkan kesemberonoan kontraktor dalam pengerjaan proyek Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan (Perkim) Pemerintah Kota Batam itu.

“Akses jalan satu arah jadi terganggu karena ditutup menggunakan plang. Di satu sisi, pengguna jalan dialihkan ke jalur sebelah. Ini yang membuat semrawut lalu lintas di jalan tersebut,” beber Helmi ditemui di lokasi proyek, Jumat (10/11/2023).

Helmi mengaku sangat menyayangkan sikap kontraktor atau pengawas proyek yang terkesan acuh dan tidak memberi ruang akses jalan walau sedikitpun untuk kepentingan umum.

“Akibat ditutupnya jalur kiri jalan, jelas sangat menyulitkan pengendara yang lalu lalang di jalur sebelah. Ini yang membuat kondisi jalan menjadi sesak dan macet di saat pagi dan sore hari,” ungkap Helmi.

Lanjutnya, meminta kepada kontraktor pelaksana maupun pengawas proyek untuk segera membenahi puing-puing material seperi tumpukan tanah galian got dan peralatan kerja di badan jalan.

Demikian pula dengan plang nama pekerjaan tidak terpajang di lokasi. Menurut Helmi hal ini dirasakan ada kejanggalan tata kelola dari pekerjaan tersebut.

Tidak hanya itu. Hemi menyebut akibat tumpukan lumpur galian proyek drainase itu, juga berdampak terhadap pedagang kecil yang berjualan di pinggir bahu jalan menjadi terganggu.

“Banyak pedagang kaki lima yang mengais rezeki di pinggir jalan tersebut menutup usahanya sejak dimulainya proyek galian dreinase dengan panjang lebih kurang 150 meter,” ungkap Helmi.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perkim Kota Batam, Drs Eryudhi Apriadi, yang bersangkutan tidak merespon pertanyaan wartawan.

Begitu juga saat dihubungi melalui telpon dan Whatsapp, tidak ditanggapi. Tidak sampai disitu. Ketika disambangi ke kantornya, Eryudhi tidak berada di tempat.

Seperti diketahui, proyek penunjukan langsung (PL) itu dikerjakan CV. Berkarya Cipta Mandiri dengan Konsultan Pengawas CV. Beringin Dwi Dimensi.

Saat ditelusuri, proyek rehabilitasi drainase tersebut dikerjakan dari sumber dana APBD-P Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp142.493.932,00.

Masa pelaksanaan pekerjaan 30 (tiga puluh) hari kalender dengan Nomor dan Tanggal Kontrak 862/000.3.2/SPK/PK/XI/2023, 06 November 2023. (afr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *