Pansus P4GNPN Kunker Ke Polda Kepri
- Pansus P4GNPN saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Kepulauan Riau. Senin (01/04/2024) foto: DPRD Kepri
BATAM (Kepriraya.com)-Pansus Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika yang disingkat dengan P4GNPN, mengawali kegiatan pembahasan dengan melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Kepulauan Riau. Senin (01/04/2024),
sebagai institusi penegak hukum yang secara memiliki tugas & kewenangan memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Ketua DPRD Kepulaun Riau Jumaga Nadeak mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri yang telah sudi menerima rombongan Pansus, Semoga dengan kedatangan ini bersilaturahmi dan bisa berdiskusi untuk mendapatkan masukan dari Kapolda Kepri,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus P4GNPN Asmin Petrus mengharapkan Ranperda ini bisa selesai sebelum tanggal 15 mei 2024.
Asmin menambahkan, semoga kedatangan rombongan Pansus ini mendapat banyak masukan dari Kapolda Kepri untuk disusun dijadikan ranperda P4GNPN ini.”harap Asmin.
Selanjutnya Kapolda Kepri, Yan Fitri menyampaikan untuk bersama-sama dengan DPRD Kepri dalam memerangi dengan serius penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kepulauan Riau ini untuk dituangkan menjadi Ranperda yang lagi disusun ini.”tutup Kapolda Kepri Yan Fitri.(Zuk)
Editor : Redaksi/Asfanel