Listrik Pulau Karas Akhirnya Nyala 24 Jam
- Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, M. Darwin ketika berikan sambutannya. Rabu (3/4/2024)
BATAM (Kepriraya.com) – Listrik Pulau Karas yang sebelumnya hanya menyala selama 14 jam kini menjadi 24 jam.
Hal ini ditandai dengan diresmikannya penyalaan 24 jam Sistem Kelistrikan PT. PLN (Persero) Sub ULP Karas oleh
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad. Rabu (3/4/2024).
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, M. Darwin, mengatakan bahwa tiga bulan sebelumnya, tepatnya pada 3 Januari 2024, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meresmikan genset 350 kVA dari APBD perubahan untuk Pulau Karas.
Sebelumnya, sistem kelistrikan Sub ULP Karas hanya menyala 14 jam menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kondisi sebagai berikut Daya terpasang = 580 kW, Daya mampu = 520 kW, Beban puncak = 200 kW. Jumlah pelanggan PLN saat ini di Pulau Karas sebanyak 638 pelanggan.
“Kemudian pada hari ini kita resmikan peningkatan jam nyala sistem kelistrikan Sub ULP Karas di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam menjadi 24 jam,” ungkap M. Darwin.
Amin (34) salah seorang warga Pulau Karas yang ditemui di lokasi mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gubernur Ansar karena telah memperjuangkan hak masyarakat untuk listrik 24 jam.
“Dari saya lahir di pulau ini baru tahun ini kita masyarakat bisa tau rasanya 24 jam listrik, kita senang sekali pak gubernur peduli sama kita,” kata Amin. (*/Zuk)
Editor: Redaksi/Asfanel