Satpol PP Lingga Bersama Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Gelar Forum Group Discussion

Satpol PP Kabupaten Lingga Bersama Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Gelar Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademis Dan Ranperda Penyelengaraan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Kabupaten Lingga Tahun 2024. Foto : Yuki
LINGGA (kepriraya.com)-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemaadam Kebakaran Kabupaten Lingga Bekerjasama dengan Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kanwil Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademis Dan Ranperda Penyelengaraan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Kabupaten Lingga Tahun 2024 bertempat di Diruang rapat kantor Bupati Lingga, Selasa (7/5/ 2024).
FGD Dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga Dody Suhendra,S.STP dan dihadiri langsung oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau,Asisten Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Lingga atau mewakili, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lingga, Kasat Reskrim Polres Lingga, PPNS SE-Kabupaten Lingga, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga, Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Pejabat Fungsional Pol PP.
Dalam sambutannya, Kasatpol PP dan Damkar mengatakan, Kami mendapatkan amanah sesuai dengan SPK bahwa salah satu Fungsi yang melekat pada Satpol PP itu menegakkan peraturan-peraturan daerah sebagai penegak perda yang kami perlu kewajiban untuk bagaimana penyelenggaraan pemerintahan itu harus ditegakkan sebagai penegak Perd,”punkas Kasatpol PP
Dilanjutkannya, Kami mempunyai tanggung jawab kepada seluruh penyelenggaraan pemerintahan khususnya hal-hal yang berkaitan dengan aturan-aturan yang berbasis tentang Pemerintah Daerah.
“kami sangat berkeinginan dengan segera memberi usulan kepada pemerintah daerah supaya kami bisa menerbitkan sebuah produk hukum,”ucapnya.
Melalui FGD ini diharapkan dapat tersusun naskah akademis Ranperda Penyelenggaraan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Kabupaten Lingga, Kegiatan Selanjutnya Memaparkan materi oleh tim penyusunan Ranperda.”harap Kasatpol PP Kabupaten Lingga Dody Suhendra. (Yuki)
Editor : Asfanel