DAERAHINTERNASIONALKEPRINASIONALTANJUNGPINANG

RI-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

JAKARTA – Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF). Task force itu dibentuk untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (ePPAx dan MyIMMS) dengan Sipermit.
Pembentukan ini dilakukan dalam ke-4 Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia di Johor Bahru, Malaysia.

Adapun delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Anwar Sanusi. Sementara Delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).

“Dalam diskusi, delegasi Malaysia sampaikan pihaknya sanggup untuk menyelesaikan integrasi dimaksud selama 6 bulan, namun hal tersebut tidak tercermin dalam RoD (Record of Discussion atau isi kesepakatan integrasi sistem) untuk memberikan fleksibilitas proses integrasi,” kata Anwar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

Menurut Anwar, proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

TKI Dapat Perlindungan Apa dari Pemerintah? Ini Jawaban Menaker
Selain pembentukan JTF, Anwar Sanusi mengatakan kedua negara bersahabat itu juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.

Anwar menjelaskan pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) dan alur prosesnya.

Setelah membaca proposal yang diajukan Malaysia, delegasi Indonesia menekankan perlunya menetapkan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan.

“Karena itu, diperlukan keterlibatan Malaysian Recruitment Agency (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Perwakilan RI di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA,” pungkasnya

Sumber: detik.com

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *