DM Chandra: Masalah Fasum RW.01 Perumahan Griya Sagulung Permai Jangan Dipolitisir
- Tokoh masyarakat Kecamatan Sagulung, DM Chandra
BATAM (Kepriraya.com)- Tokoh masyarakat Kecamatan Sagulung, DM Chandra mendesak BP Batam dan DPRD Batam menuntaskan polemik kepemilikan fasilitas umum (Fasum) milik warga di lingkungan RW/01 Perumahan Griya Sagulung Permai.
“Sudah lebih dari dua dekade, sejak tahun 2001 dan 2003, warga RW.01 Griya Sagulung Permai dengan penuh kesabaran berjuang untuk mendapatkan hak Fasum yang semestinya menjadi milik wara,” kata Chandra, Senin (23/9/2024).
Ironisnya, meskipun perjuangan panjang telah ditempuh, namun suara warga tak kunjung direspon oleh BP Batam saat itu.
Bahkan, di tahun 2004, kata Chandra, fasum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas malah diberikan izin untuk kepentingan salah satu perusahaan.
“ini merupakan keputusan yang jelas mencederai rasa keadilan,” ketus Chandra.
Ia mengaku tidak habis fikir kenapa kepentingan segelintir pihak lebih diutamakan dibanding hak masyarakat banyak.
“Pertanyaan ini mengusik hati setiap warga, Bukankah fasum adalah milik bersama, hak setiap orang yang tinggal dan hidup di RW.01?” tanya Chandra.
Menurutnya, setelah beberapa kali warga melayabngkan protes, tahun 2024, harapan memiliki fasum tersebut akan didapat kembali setelah warga bertemu langsung dengan Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi dihelat acara silaturrahmi baru-baru ini.
“Dalam penyampaiannya, bapak H Muhamnad Rudii dengan tegas menekankan bahwa fasum tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat, sebagaimana mestinya sesuai aturan aset pemerintah. Namun, proses ini tersendat oleh ulah perusahaan yang menolak menerima pengembalian dana UWTO dari BP. Batam,” ujar Chandra.
Chandra menyebut, dibawah kepemimpinan H. Muhammad Rudi, telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan, namun sayangnya niat baik orang nomor satu di Batam itu terganjal oleh kepentingan pribadi perusahaan dan oknum-oknum tertentu di BP Batam.
Semestinya, lanjut Chandra, jauh sebelum Rudi menjabat, petugas BP, Batam sebelum menyetujui permohonan, harus cek dan turun terlebih dulu ke lokasi, apakah ada hak kepentingan masyarakat banyak di lokasi tersebut.
“Sekarang, harapan warga perumahan Griya Sagulung Permai tertuju pada DPRD,lembaga yang sejatinya memiliki tanggung jawab moral dan wewenang untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Chandra.
Sayangnya, upaya mengadukan keluh resah warga ke anggota dewan, lagi-lagi tersandung. Mereka yang diharapkan mebampung aspirasi warga, ternyata ikut bungkam.
“Bahkan ada anggota dewan yang tinggal di wilayah ini, yang seharusnya jadi corong dan ujung tombak dalam penyelesaian kasus ini, namun kontribusi nyata yang diharapkan justru nihil.” sesal Chandra.
“Ketika rakyat berjuang, mereka malah sibuk mencari-cari kesalahan rakyat, bukan berterima kasih.” sambungnya.
Kendati demikian, Chandra berharap,
warga RW.01 harus terus berjuang, dimana yang seharusnya menjadi hak mereka.
*Semoga dengan ikhtiar dan doa yang tulus, Allah SWT akan membuka jalan dan memberikan keadilan yang selama ini dicari,” ujarnya. (afr)
Editor Redaksi