Peringati Hari Santri Nasional 2024, NU dan GP Ansor Tanjungpinang Gelar Khitanan Massal Gratis
Baleho khitanan massal gratis oleh Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) kota Tanjungpinang, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu dari bulan Oktober hingga pertengahan November 2024. f- Pandi / kepriraya.com
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2024, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) bekerja sama dengan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) kota Tanjungpinang akan menyelenggarakan kegiatan khitanan massal gratis. Acara ini direncanakan berlangsung setiap hari Sabtu dari bulan Oktober hingga pertengahan November 2024.
Ketua panitia pelaksana harian, Zainur Rohman, menyatakan bahwa khitanan ini merupakan bagian dari bakti sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap setiap hari Sabtu, dengan target sebanyak 60 anak yang dapat dikhitan selama program berlangsung,” ujar Zainur, Senin (23/9/2024)
Bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan anaknya, panitia telah menyediakan nomor telepon untuk pendaftaran di 082285114739. “Peserta cukup mengirimkan data berupa nama, NIK, dan nomor telepon. Saat pelaksanaan, peserta wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan sarung,” jelas Zainur lebih lanjut.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kota Tanjungpinang, DR. H. Juramadi Esram. Beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan khitanan massal ini sebagai wujud kepedulian NU terhadap masyarakat. “Ini adalah bagian dari kontribusi nyata NU dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama yang membutuhkan,” tutur Juramadi.
Khitanan massal tersebut rencananya akan dilaksanakan di Graha Nahdlatul Ulama, Jalan Raya Bandara Raja Haji Fisabilillah, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur. Panitia berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi warga yang ikut serta.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober, setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menghargai peran santri dalam perjuangan bangsa serta membangun karakter bangsa yang berlandaskan keagamaan dan kebangsaan.(Pandi)
Editor : Redaksi