BATAMBERITA

270 Kepala Sekolah di Batam dari Berbagai Jenjang Ikuti Penyuluhan Antikorupsi Dana BOS

BATAM, (kepriraya.com)–Sebanyak 270 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Batam, di mulai dari kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) hingga kepala sekolah menengah atas (SMA). Mengikuti penyuluhan hukum anti korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Acara ini dilaksanakan di Lantai Empat Kantor Pemko Batam, Senin (9/12/2024).

Kegiatan penyuluhan hukum anti korupsi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para kepala sekolah, khususnya mengenai pengelolaan dana BOS yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan,”ujarnya.

“Kejaksaan hadir untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS melalui penyuluhan hukum. Kami ingin memastikan para kepala sekolah memahami hal-hal yang harus dilakukan dan dihindari agar pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan,” jelas Kasna.  

Ditambahkannya, Pengelolaan dana BOS saat ini sudah menggunakan aplikasi berbasis teknologi yang seharusnya meminimalkan potensi penyimpangan, pihaknya masih menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. “Ada pengaduan yang kami terima terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS. Karena itu, kami ingin menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana ini,”pungkasnya.

Dalam penyuluhan tersebut, dua target utama ingin dicapai. Pertama, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS. Kedua, mendorong para kepala sekolah untuk lebih percaya diri dalam menggunakan dana pemerintah tersebut demi mendukung layanan pendidikan di sekolah masing-masing.  

Kasna juga mengingatkan agar para kepala sekolah tidak ragu-ragu dalam memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pendidikan. “Jangan sampai ada ketakutan yang justru menghambat pelayanan pendidikan di sekolah. Gunakan dana sesuai aturan dan kebutuhan untuk kemajuan sekolah,” katanya.  

Peringatan Harkodia 2024 ini mengambil tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Melalui acara ini, diharapkan komitmen bersama dalam mencegah korupsi semakin kokoh, terutama di sektor pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Kejari Batam memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Drs. Andi Agung yang di wakili oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Kasdianto, penghargaan ini
sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi. (*/Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *