KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah

Suasana kegiatan Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024 di Awandari Resort Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (26/1/2025). f-KPU Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)- KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024 di Awandari Resort Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (26/1/2025).
Dalam rangkaian kegiatan Evaluasi Badan Adhoc, Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay,S.Pi. menyampaikan ucapan terima kasih PPK beserta Sekretariat, PPS beserta Sekretariat PPS, Pantarlih KPPS dan Linmas yang ikut serta menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Bintan,”pungkasnya.
Hadir Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi melalui daring memberikan arahan masukan kepada Badan Adhoc sekaligus ucapan terimakasih atas dedikasi selama bekerja. Turut serta sebagai Narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt , M.M, dan KPU Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Kepala Subbagian Keuangan, Widianing A.S , S.E , Bendahara Pengeluaran Rina , AMd dan Operator SITAB Syahrul Rohid.
Selain penyampaian materi, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bintan menyampaikan evaluasi pelaksanaan tahapan dari daftar inventarisir masalah selama pelaksanaan tahapan. Evaluasi tersebut menjadi masukan untuk diteruskan secara berjenjang hingga ke KPU RI.
Hadir pada kegiatan Evaluasi Badan Adhoc, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bintan, Sekretaris beserta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bintan, Ketua dan Anggota PPK beserta Sekretariat PPK Se – Kabupaten Bintan, Ketua dan Anggota PPS beserta Sekretariat PPS Se – Kabupaten Bintan. (r)