Dewan Hakim Pastikan Penilaian STQH XI Kepri Profesional dan Objektif

Dewan Hakim STQH XI Tingkat Provinsi Kepri 2025. (Diskominfo Kepri/Enji)
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Dewan Hakim penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau memastikan penilaian yang diberikan secara profesional dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Hakim H Muhammad Salim SPdi pada pelaksanaan Cabang Hifzil Quran atau Hafalan Al-Qur’an (1 hingga 30 Juz) di Masjid Raya Nur Illahi Dompak, Minggu (22/6) pagi.
“Insyaallah, setiap keputusan dan penilaian yang dilakukan pastinya profesional dan sesuai kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya penilaian yang profesional, lanjutnya, Dewan Hakim ia pastikan menjunjung kualitas dan integritas yang tinggi, menghantar peserta terbaik mewakili Provinsi Kepri di ajang STQH di tingkat Nasional September mendatang.
“Selain itu, kami juga sangat yakin khafilah-khafilah kita banyak yang berprestasi, sehingga mampu menampilkan kemampuan terbaiknya untuk menjadi wakil Provinsi Kepri di Tingkat Nasional,” tegas Muhammad Salim.
Sebelumnya, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad,SE.MM meminta seluruh Dewan Hakim pelaksanaan STQH ke XI Provinsi Kepri untuk dapat memberikan penilaian yang objektif.
“Kita harapkan dengan komitmen tersebut, dapat memberikan hasil terbaik yang mampu mewakili Kepri pada STQH tingkat Nasional di Kendari Sulawesi Tenggara,”tegas Gubernur Ansas.
Hal senada juga dipertegas Wagub Kepri sekaligus Ketua LPTQ Nyanyang Haris Pratamura ketika melantik Dewan Hakim STQH XI Kepri 2025. (r)