Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri Ikuti Seminar Penguatan Tata Kelola Lembaga Kebudayaan

Seminar Penguatan Tata Kelola Lembaga Kebudayaan yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV di Hotel CK Tanjungpinang. Jumat (12/12/2025), F-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)—
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam Seminar Penguatan Tata Kelola Lembaga Kebudayaan yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV di Hotel CK Tanjungpinang. Jumat (12/12/2025),Seminar ini menjadi momentum penting dalam upaya menyinergikan penguatan lembaga kebudayaan di wilayah Kepri.
Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari berbagai lembaga kebudayaan, pengelola arsip budaya, komunitas pelestari, hingga perwakilan instansi pemerintah. Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri, hadir Kepala Bidang Pelayanan Perpustakaan Rismarini, Pustakawan Ahli Madya Jepri, dan Pustakawan Ahli Muda Egi Gia Wibowo.
Sebagai narasumber internal, Rismarini menyampaikan bahwa tata kelola kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan informasi dan dokumentasi yang baik. Menurutnya, perpustakaan dan arsip memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan budaya daerah, terutama melalui pelestarian naskah, dokumentasi sejarah, serta memfasilitasi akses informasi budaya kepada masyarakat.
“Kebudayaan adalah identitas daerah. Jika tidak didokumentasikan, direkam, dan dilestarikan secara sistematis, maka ia akan mudah hilang. Perpustakaan dan lembaga arsip harus menjadi garda depan dalam memastikan kekayaan budaya Kepri dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Rismarini.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga kebudayaan, sekolah, komunitas budaya, hingga pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan tata kelola budaya tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Kita perlu membangun ekosistem yang saling menguatkan. Perpustakaan menyediakan akses pengetahuan, arsip menjaga rekaman sejarah, sementara komunitas budaya menjadi pelaku aktif di lapangan. Bila ini berjalan beriringan, maka pelestarian budaya akan lebih efektif,” tambahnya.
Seminar ini juga membahas berbagai tantangan lembaga kebudayaan di era digital, seperti kurangnya SDM terlatih, minimnya digitalisasi koleksi budaya, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya lokal. Para peserta juga berdiskusi mengenai strategi penguatan kapasitas lembaga, digitalisasi arsip budaya, dan pentingnya inovasi program agar kebudayaan dapat lebih dekat dengan generasi muda.
Rismarini menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri terus berkomitmen memperkuat layanan berbasis budaya, termasuk mengembangkan koleksi lokal, melakukan pembinaan perpustakaan desa berbasis pelestarian budaya, serta memperluas kerja sama dengan lembaga kebudayaan lainnya.
“Kami ingin masyarakat Kepri tidak hanya mengenal, tetapi juga merasa memiliki budayanya. Dengan tata kelola yang baik, budaya tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga kekuatan untuk membangun peradaban,” tegasnya.
Seminar Penguatan Tata Kelola Lembaga Kebudayaan ini diakhiri dengan diskusi bersama dan penyusunan rekomendasi untuk memperkuat sinergi antar lembaga kebudayaan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.(Zuk)

