Kepala BPSDM Kepri Tekankan Penguatan SDM Aparatur dalam Perencanaan RKPD 2027

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawaty, saat penandatanganan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Senin, (2/2/2026) F-ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan daerah melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawaty, menegaskan bahwa kualitas perencanaan pembangunan harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, dan berdaya saing.
Menurutnya, BPSDM memiliki peran strategis dalam memastikan aparatur pemerintah mampu menerjemahkan arah kebijakan pembangunan ke dalam program kerja yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan yang baik tidak hanya berbicara soal program dan anggaran, tetapi juga kesiapan SDM aparatur sebagai pelaksana kebijakan di lapangan,” ujar Any Lindawaty. Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, melalui forum konsultasi publik ini, Pemprov Kepri membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan RKPD 2027.
Masukan tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif, adaptif terhadap tantangan zaman, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 mampu melahirkan aparatur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen melayani masyarakat Kepulauan Riau,” tutupnya. (Zuk)

