BREAKING NEWSKARIMUN

Toleransi dalam Aksi, Bupati Karimun Resmikan Rumah Duka Terbuka untuk Semua Umat

Advetorial

Bupati Karimun, Ir. H. Iskandarsyah, saat menghadiri peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota, pada Sabtu, (6/6) siang. f-Ist

KARIMUN, (kepriraya.com) – Upaya menjaga keharmonisan dan sikap saling menghormati antarwarga terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Karimun. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, sebuah fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama atau kepercayaan. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Ir. H. Iskandarsyah, di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota, pada Sabtu, (6/6) siang. Bangunan ini disiapkan secara khusus untuk melayani kebutuhan masyarakat secara luas, mencerminkan semangat persatuan bangsa.

Berdiri pertama kali pada tahun 1992 dengan bentuk yang sangat sederhana, tempat ini kini telah direnovasi total menjadi gedung yang layak dan nyaman. Berbagai sarana pendukung seperti ruangan ber-AC, tempat istirahat, serta fasilitas penunjang lainnya kini tersedia. Dengan keterbukaan yang diterapkan, fasilitas ini menghilangkan anggapan bahwa tempat seperti ini hanya dikhususkan bagi kelompok tertentu. Pemerintah daerah memastikan setiap warga yang sedang mengalami musibah dapat menggunakannya dengan tenang.

Terwujudnya fasilitas ini tidak lepas dari perjuangan menyampaikan aspirasi yang dilakukan dalam waktu cukup lama oleh Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham. Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kegigihan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan pemerintah harus mampu memberikan manfaat yang sama rata bagi seluruh lapisan penduduk.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan prinsip dasar yang dipegang teguh dalam penyelenggaraan pemerintahan:

“Pemerintah Kabupaten Karimun melayani seluruh warga tanpa terkecuali! Kami berkomitmen memastikan bantuan dan fasilitas tersedia bagi semua pemeluk agama, baik Islam, Kristen, Buddha, maupun lainnya. Di bidang pelayanan publik, tidak ada pembedaan antara kelompok mayoritas maupun minoritas. Setiap kebijakan dan sarana yang kami bangun didasarkan pada keadilan, sebagai bentuk penghormatan atas kekayaan budaya dan keyakinan yang ada. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang layak tanpa diskriminasi!” ujarnya disambut antusiasme hadirin.

Sementara itu, Ketua Pengelola Rumah Duka, Ahong, juga menegaskan sikap terbuka tersebut. Ia menyatakan bahwa tempat ini siap digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan.

“Fasilitas ini bukan milik satu golongan, melainkan milik bersama seluruh masyarakat Karimun. Kami menyambut baik dan mempersilakan warga dari latar belakang mana pun yang sedang berduka untuk memanfaatkannya,” ungkapnya.

Herman Akham selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Karimun juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Bupati atas perhatian dan tindakan nyata yang telah diambil. Harapan masyarakat yang telah terpendam selama bertahun-tahun untuk memiliki rumah duka yang memadai akhirnya dapat terwujud.

Foto bersama usai peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara. Sabtu (6/6)

Lebih dari sekadar acara seremonial, peresmian ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai persatuan, kedamaian, dan keadilan sosial benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di Kabupaten Karimun.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *