Pramuka Tanjungpinang Bentuk Saka Anti Narkoba, Perkuat Garda Terdepan Selamatkan Generasi Muda

Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba. Kepengurusan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka), Pamong, dan Instruktur Saka Anti Narkoba masa bakti 2026–2031. di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7/2026). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriaya.com)– Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan membentuk Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba. Kepengurusan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka), Pamong, dan Instruktur Saka Anti Narkoba masa bakti 2026–2031 resmi dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pembinaan generasi muda berbasis Gerakan Pramuka.
Dalam sambutannya, Yuniarni Pustoko Weni mengungkapkan rasa syukur atas terbentuknya kepengurusan Saka Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Mabisaka, Pinsaka, Pamong, dan Instruktur Saka Anti Narkoba yang hari ini resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan mampu melahirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Weni menegaskan, keberadaan Saka Anti Narkoba tidak boleh hanya sebatas organisasi di atas kertas. Menurutnya, organisasi ini harus hadir secara nyata melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan, khususnya di lingkungan sekolah dan kalangan remaja.
“Kehadiran Saka Anti Narkoba harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan satuan pendidikan. Tunjukkan pengabdian melalui program-program yang berdampak nyata, serta perkuat sinergi dengan BNN, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang sekaligus Ketua Mabisaka Pramuka Anti Narkoba Kota Tanjungpinang, Kombes Pol.
Mohamad Dafi Bastomi, menyebut pembentukan Saka Anti Narkoba sebagai langkah penting dalam memperluas gerakan pencegahan narkoba di kalangan pelajar dan generasi muda.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi tantangan serius yang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja.
“Permasalahan narkoba harus dihadapi melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Gerakan Pramuka memiliki jaringan pembinaan yang kuat hingga ke satuan pendidikan, sehingga menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran generasi muda agar menjauhi narkoba,” jelasnya.
Ia berharap Saka Anti Narkoba mampu menjadi wadah pembinaan karakter sekaligus fasilitator edukasi bagi para anggota Pramuka agar menjadi pelopor hidup sehat dan agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengapresiasi terbentuknya Saka Anti Narkoba ini. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Terima kasih kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang atas dukungan dan kepercayaannya. Semoga sinergi ini terus terjalin demi melindungi generasi muda Kota Tanjungpinang dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serta penetapan Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Tanjungpinang.
Dengan terbentuknya Saka Anti Narkoba, Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang diharapkan semakin aktif mengambil peran sebagai mitra pemerintah dan BNN dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menyiapkan generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berprestasi. (Zuk)

