Resmi Dilantik, Saka Anti Narkoba Kota Tanjungpinang Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Tampak anak -anak saat sedang bermain di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7/2026), f-Diskominfo
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda Kota Tanjungpinang kini semakin diperkuat. Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, secara resmi melantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka), Pamong, dan Instruktur Saka Anti Narkoba Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2026–2031.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Jumat (24/7/2026), dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, serta bebas dari ancaman narkoba.
Melalui kepengurusan yang baru, Saka Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan bagi anggota Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya menjadi pelopor hidup sehat, para anggota juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah dan kalangan remaja.
Pelantikan ini juga menjadi bentuk komitmen Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang dalam mendukung upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan edukatif, pembinaan karakter, dan kegiatan kepramukaan yang positif.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2031, Saka Anti Narkoba diharapkan semakin aktif menjalankan berbagai program sosialisasi, penyuluhan, hingga aksi nyata di tengah masyarakat guna mewujudkan Kota Tanjungpinang yang tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. (*)

