PM2.5 Tanjungpinang Naik, DKPPKB Ingatkan Kelompok Rentan Waspada Polusi Udara

Kepala DKPPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, Jum’at, (10/9)
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Kondisi ini mendorong Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama kelompok yang rentan terhadap paparan polusi udara.
Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, konsentrasi PM2.5 pada 4 September 2026 berada di angka 17,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 24,9 µg/m³ berdasarkan pengukuran terbaru pada Jumat (11/9/2026). Meski terjadi kenaikan, kualitas udara Tanjungpinang masih berada dalam kategori sedang.
Kepala DKPPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan kondisi tersebut secara umum masih memungkinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Namun, paparan partikulat halus tetap perlu diantisipasi, khususnya oleh anak-anak, lansia serta warga yang memiliki riwayat penyakit jantung maupun gangguan paru-paru.
“Kualitas udara saat ini masih dalam kategori sedang dan masyarakat secara umum masih dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau gangguan paru-paru perlu lebih berhati-hati, terutama jika harus beraktivitas dalam waktu lama di luar ruangan,” ujar Rustam, Jumat (11/9/2026).
Rustam mengatakan peningkatan PM2.5 juga perlu dicermati di tengah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Asap dan partikulat hasil kebakaran berpotensi terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara.
Meski demikian, ia menegaskan peningkatan PM2.5 di Tanjungpinang tidak dapat langsung disimpulkan seluruhnya akibat kebakaran hutan dan lahan. Kualitas udara juga dipengaruhi berbagai faktor lainnya.
Untuk kelompok rentan, DKPPKB mengimbau penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Warga juga disarankan mengurangi aktivitas fisik atau olahraga berat di luar ruangan apabila mulai merasakan gangguan pernapasan maupun ketidaknyamanan pada dada.
Sementara di dalam rumah, masyarakat yang memiliki anggota keluarga rentan dapat menggunakan penjernih udara dengan filter HEPA untuk membantu menyaring partikel PM2.5.
Warga juga diminta memantau kondisi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas luar ruangan dalam waktu lama. Membuka jendela ketika lalu lintas sedang padat juga sebaiknya dihindari untuk mengurangi masuknya polutan dari luar.
“Yang terpenting masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Pantau kondisi kualitas udara dan sesuaikan aktivitas, terutama bagi kelompok rentan,” kata Rustam.
Ia mengingatkan masyarakat segera mengurangi paparan apabila muncul keluhan seperti sesak, nyeri atau rasa tidak nyaman pada dada maupun gangguan pernapasan.
Selain mengurangi paparan polusi, Rustam mengajak masyarakat menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi kebutuhan air putih, mengonsumsi makanan bergizi dan menerapkan pola hidup sehat.
DKPPKB juga meminta warga tidak melakukan pembakaran terbuka. Kebiasaan tersebut dinilai dapat menambah partikulat di udara sekaligus memperburuk kondisi kualitas udara.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dan lingkungan. Hindari pembakaran terbuka, tetap ikuti informasi resmi terkait kualitas udara, serta tingkatkan kewaspadaan apabila terjadi perubahan kondisi udara,” tegas Rustam.
DKPPKB Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi lingkungan yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, namun menyesuaikan kegiatan dengan kondisi udara dan kesehatan masing-masing, terutama bagi warga yang termasuk kelompok rentan. (*)

