Peserta Seleksi BAZNAS Kepri Layangkan Somasi, Tuding Pansel Tidak Objektif dan Sarat Kepentingan Politik

Hajarullah Aswad
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Polemik seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031 mencuat ke publik. Salah seorang peserta seleksi, Hajarullah Aswad, secara resmi melayangkan somasi kepada Panitia Seleksi (Pansel), Menteri Agama RI, dan Ketua BAZNAS RI atas hasil seleksi yang diumumkan pada 7 Juni 2026.
Dalam surat somasi tertanggal 9 Juni 2026, Hajarullah Aswad yang merupakan peserta dengan kode SB005 menilai proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kepri berlangsung tidak objektif, tidak transparan, dan diduga sarat kepentingan tertentu.
Menurutnya, sejumlah tahapan seleksi menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalisme dan integritas panitia seleksi. Salah satu yang disoroti adalah keputusan pansel yang meluluskan seluruh peserta pada tahapan Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah.
“Keputusan meluluskan seluruh peserta pada tahap CAT dan makalah dinilai tidak rasional karena menghilangkan fungsi seleksi sebagai sarana mengukur kompetensi dan melakukan penjaringan peserta berdasarkan kemampuan akademik serta intelektual,” tulisnya dalam surat tersebut.
Hajarullah juga mempertanyakan dominannya peran wawancara dalam menentukan kelulusan peserta. Menurutnya, sejumlah peserta yang memperoleh nilai CAT tinggi dan memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat justru dinyatakan tidak lolos, sementara peserta lain dengan nilai lebih rendah berhasil masuk dalam daftar 10 besar calon pimpinan.
Selain itu, ia mengungkap adanya dugaan keterkaitan beberapa peserta yang lolos dengan lingkungan politik tertentu, termasuk dugaan afiliasi dengan partai politik dan kedekatan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam proses seleksi. Namun demikian, tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dalam somasinya, Hajarullah juga menyoroti perubahan jadwal dan persyaratan seleksi yang disebut berulang kali terjadi selama proses berlangsung. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kurang profesionalnya penyelenggaraan seleksi.
Atas dasar berbagai keberatan tersebut, Hajarullah bersama sejumlah peserta lainnya mendesak panitia seleksi untuk membuka secara transparan seluruh nilai peserta, mulai dari nilai CAT, makalah hingga wawancara.
Mereka juga meminta agar hasil seleksi terhadap 10 calon pimpinan BAZNAS Kepri dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang oleh panitia yang independen, berintegritas, dan kompeten. Selain itu, Kementerian Agama RI dan BAZNAS RI diminta mengambil alih proses seleksi apabila diperlukan.
Dalam surat tersebut, Hajarullah menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspons dan tahapan seleksi tetap dilanjutkan, maka pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat somasi itu turut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, serta Gubernur Kepulauan Riau.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau terkait somasi dan berbagai keberatan yang disampaikan oleh peserta seleksi tersebut. (Mnr)

