BINTANBREAKING NEWS

Damkar Tanjung Uban Evakuasi Ular Kobra Sepanjang Satu Meter dari Permukiman Warga

Petugas Damkar Tanjung Uban saat mengevakuasi seekor ular kobra yang masuk ke kawasan permukiman warga di Jalan Martosari, Gang Delima, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (17/6/2026) sore.

BINTAN UTARA, (kepriraya.com)– Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban bergerak cepat mengevakuasi seekor ular kobra yang masuk ke kawasan permukiman warga di Jalan Martosari, Gang Delima, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (17/6/2026) sore.


Laporan diterima petugas sekitar pukul 16.14 WIB dari Tiana (21), seorang anggota Kepolisian RI yang merupakan pemilik rumah. Menyikapi laporan tersebut, tim Damkar langsung menuju lokasi dan memulai proses evakuasi pada pukul 16.22 WIB.


Dengan peralatan khusus dan prosedur keselamatan yang berlaku, petugas berhasil mengamankan ular kobra sepanjang kurang lebih satu meter tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap warga sekitar. Proses evakuasi berlangsung cepat dan selesai pada pukul 16.28 WIB.


Tiana mengaku lega setelah ular berbisa tersebut berhasil diamankan petugas Damkar.


“Saya sangat berterima kasih kepada petugas Damkar Tanjung Uban yang merespons laporan dengan cepat. Kehadiran ular kobra ini tentu membuat kami khawatir karena berbahaya bagi penghuni rumah maupun warga sekitar. Alhamdulillah, ular berhasil dievakuasi dengan aman,” ujar Tiana.


Kehadiran ular berbisa di kawasan permukiman diduga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang memungkinkan satwa liar mencari tempat berlindung atau sumber makanan.


Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan ular, terutama di area yang memiliki semak belukar, tumpukan barang, maupun saluran air yang jarang dibersihkan. Jika menemukan ular atau satwa liar berbahaya lainnya, warga diminta tidak melakukan penanganan sendiri dan segera menghubungi petugas yang berwenang.


Untuk layanan evakuasi hewan berbahaya dan keadaan darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui nomor (0771) 4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233. (Dir)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *