Wabup Anambas Hadiri Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Jumat (26/6/2026). f-Ist
ANAMBAS, (kepriraya.com) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda, sekaligus jawaban dan tanggapan kepala daerah atas berbagai masukan, saran, serta pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi.
Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang baik dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi landasan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)

