BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

DPRD Kepri Gelar Paripurna, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Selasa (8/9/2026), di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi Kepri menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Selasa (8/9/2026), di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

Rapat paripurna ini turut diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kepri, Nomika Sinaga.

Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat paripurna, di antaranya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua III DPRD Kepri Bachtiar, serta jajaran anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kondisi ekonomi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta perkembangan kebutuhan prioritas pembangunan sepanjang tahun berjalan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD dapat melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam proses selanjutnya, penyesuaian anggaran diharapkan tetap mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Keselarasan antara kebijakan anggaran dengan target serta prioritas pembangunan daerah juga menjadi perhatian penting agar perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kepri.

(*/zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *