BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Disdik Kepri Gelar IHT, Perkuat Pemahaman Disiplin ASN

kegiatan In House Training (IHT) untuk memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai aturan disiplin, mekanisme pembinaan, serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin. Jum’at, (22/10/2026) f-Ist

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menggelar kegiatan In House Training (IHT) untuk memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai aturan disiplin, mekanisme pembinaan, serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap ketentuan kepegawaian, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab di lingkungan Disdik Kepri. Jum’at, (22/10/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Desi mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh serta berpartisipasi aktif dalam diskusi. Ia berharap materi yang disampaikan tidak hanya dipahami, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif berdiskusi. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di unit kerja masing-masing, sehingga mampu meningkatkan kualitas kerja dan memberikan kontribusi positif bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan disiplin ASN sangat penting agar proses pembinaan kepegawaian dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga diperlukan untuk memastikan setiap penanganan pelanggaran disiplin dilakukan melalui mekanisme yang benar.

Melalui kegiatan IHT tersebut, para peserta diharapkan memahami ketentuan disiplin ASN secara lebih mendalam, termasuk prosedur pembinaan dan konsekuensi yang dapat diberikan apabila terjadi pelanggaran.

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari sejumlah unit kerja di lingkungan Disdik Kepri, meliputi Bidang Pembinaan SMA, Bidang Pembinaan SMK, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, serta unsur Perencanaan.

Dengan adanya pelatihan ini, Disdik Kepri berharap pemahaman pegawai terhadap aturan kepegawaian semakin meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan kedisiplinan, kualitas kinerja, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan di bidang pendidikan. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *