BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Sekda Bintan Buka Konsultasi Publik, 29 Perangkat Daerah Diusulkan Menjadi 25

Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bintan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, Jumat (23/10/2026). f-Diskominfo

BINTAN (Kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan pengurangan jumlah perangkat daerah dari 29 menjadi 25 melalui penataan struktur organisasi pemerintahan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja birokrasi, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Usulan tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bintan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dikoordinasikan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan itu berlangsung di Ruang Rapat Atas Bapperida Bintan.

Dalam arahannya, Ronny menegaskan bahwa penataan perangkat daerah tidak sekadar bertujuan mengurangi jumlah organisasi, tetapi harus mampu memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Penataan perangkat daerah harus dilakukan secara cermat dan terukur. Tujuannya bukan sekadar menyederhanakan struktur organisasi, tetapi memastikan setiap perangkat daerah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ronny, struktur organisasi pemerintahan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan karakteristik Kabupaten Bintan sebagai wilayah kepulauan. Beragam sektor strategis, seperti pariwisata, perikanan, pertanian, investasi, lingkungan hidup, dan pembangunan infrastruktur, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan susunan perangkat daerah.

Karena itu, setiap usulan perubahan harus didukung kajian akademik yang komprehensif. Pertimbangannya meliputi urusan pemerintahan, beban kerja, ketersediaan sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, hingga kebutuhan pelayanan publik.

“Prinsipnya, organisasi yang dibentuk harus tepat fungsi dan tepat ukuran. Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai penataan organisasi justru mengurangi kualitas pelayanan. Kita ingin struktur yang lebih sederhana, koordinasi yang lebih kuat, dan kinerja pemerintahan yang semakin optimal,” tegasnya.

Sejumlah Urusan Diusulkan Digabung

Dalam rancangan yang dipaparkan pada konsultasi publik tersebut, terdapat sejumlah usulan penggabungan urusan pemerintahan untuk membentuk struktur organisasi yang dinilai lebih proporsional.

Di antaranya, penggabungan urusan ketahanan pangan dan pertanian dengan perikanan, serta lingkungan hidup dengan perumahan dan kawasan permukiman. Urusan kebudayaan dan pariwisata juga diusulkan digabung dengan kepemudaan dan olahraga.

Selain itu, terdapat usulan penggabungan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan pendapatan daerah, serta penataan urusan perindustrian, perdagangan, dan ketenagakerjaan.

Meski demikian, pengurangan dari 29 menjadi 25 perangkat daerah tersebut masih sebatas usulan. Rancangan itu masih memerlukan pembahasan dan penyempurnaan lebih lanjut sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan rancangan mengacu pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah dan pembentukan perangkat daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta kemampuan Kabupaten Bintan.

Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Bintan berharap memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan agar rancangan naskah akademik dan Ranperda yang disusun semakin komprehensif, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan daerah.

Penataan tersebut diharapkan menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih ramping dan adaptif, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik. Dengan struktur yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu bekerja lebih efisien sekaligus memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *