KPK Lelang Parfum Hermes Rp 1,5 Juta dan Topi Dior Rp 8,6 Juta
JAKARTA (Kepriraya.com) – KPK melelang barang rampasan dari kasus korupsi mulai dari parfum merek Hermes hingga topi merek Dior. Berminat?
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” kata Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya di website KPK, Minggu (11/6/2023).
Mungki mengatakan barang yang dilelang merupakan rampasan dari terpidana mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, dan mantan Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (Sekda PPU), Muliadi. Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Juni 2023, dengan batas akhir penawaran pukul 09.25 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat di website www.lelang.go.id.
KPK Duga Duit Suap Eks Bupati PPU Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim
Adapun objek lelangnya antara lain:
-Satu buah Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles dengan harga limit Rp 1.519.000 dan uang jaminan Rp 700.000
-Satu buah shirt merek ZARA dengan harga limit Rp 378.000 dan uang jaminan Rp 150.000
-Satu buah Hat-Bob Dior dengan harga limit Rp 8.640.000 dan uang jaminan Rp 4.320.000
Calon peserta lelang bisa melihat objek Lelang pada Senin, 12 Juni 2023, pukul 10.00-12.00 WIB di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Jakarta Selatan. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail tiap peserta.
Sumber : Detikcom