DAERAHHUKRIMKEPRINASIONALTANJUNGPINANG

Jampidsus Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek

JAKARTA (Kepriraya.com) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin (16/10/2023)

Saksi yang diperiksa yaitu JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 s/d April 2020.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,”kata
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, melalui siaran pers yang diterima media ini dari Kasi Penkum Kejati Kepri.

Dikatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud (**)

Editor ; Redaksi.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *