HUKRIMTANJUNGPINANG

Tim JMS Kejati Kepri Kunjungi SMKN 4 dan SMAN 4 Tanjungpinang

  • Rangkaian kegiatan JMS melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyelenggarakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 4 Tanjungpinang dan SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Jumat (21/06/2023).

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Tim Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ) Kejati Kepri) melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyelenggarakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 4 Tanjungpinang dan SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Jumat (21/06/2023).

Kegiatan dengan mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying)”, dimana Tim JMS yang dihadiri oleh Kasi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, SH., MH., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, SH., MH.

Dalam rilisnya Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para siswa/peserta didik tingkat sekolah menengah atas, yang merupakan generasi penerus bangsa dimasa depan. Adapun yang bertindak sebagai narasumber Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, SH., MH.

Pada kesempatan yang sama Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dengan terlebih dahulu menjelaskan secara garis besar tugas dan wewenang Kejaksaan RI, yang salah satunya untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum. Bidang Intelijen Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA bertujuan memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perUndang-Undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum dengan Tagline “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman“. 

Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Kejaksaan RI memandang bahwa Pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.

Adapun pelaksana program ini adalah para Pejabat Struktural dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memiliki kompetensi sesuai dibidangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, SH., MH. Adapun point penting yang disampaikan oleh Narasumber saat ini bahaya dari dampak narkotika atau narkoba serta obat-obatan terlarang pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan games roda putar antara Narasumber dan para Siswa/Siswi/Guru berjalan sangat menarik/hidup dengan beberapa topik jenis dari 12 tindak pidana yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Diakhir kegiatan Tim JMS Kejati Kepri menyematkan secara simbolis kepada 2 Siswa dan Siswi pada SMKN 04 Tanjungpinang dan SMAN 04 Tanjungpinang untuk menjadi perwakilan Duta Medsos Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

D(fimana peran serta Duta Medsos yang telah ditunjuk untuk dapat mengajak para Siswa/siswi lainnya untuk mengikuti Medsos Kejati Kepri, agar segala bentuk informasi terkait kinerja positif Kejati Kepri dapat dijadikan pengetahuan bagi para Siswa/siswi, dan Siswa/siswi yang dinobatkan sebagai Duta Medsos Kejati Kepri dapat dijadikan sebagai Role Model bagi Siswa/siswi lainnya untuk bertindak bijak dalam menggunakan Media Sosial agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.

Turut hadir pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Analis Satuan Pendidikan Pada Bidang Pembinaan SMA Yuliana, S.Sos., M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda Charisma Manullang, S.Ip., MH., Kepala Sekolah SMKN 04 Tanjungpinang Yayuk Sri Mulyani Rahayu, S.Pd., M.M., Kepala Sekolah SMAN 04 Tanjungpinang Nursanti, S.Pd. M.Si., beserta para guru (fnl)

Editor

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *