BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kemitraan Bersama BPR Bintan, Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Foto bersama usai kegiatan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang menggelar Rapat Kerjasama Sistem Keagenan Korporasi – SIPP Mitra Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan pihak BPR Bintan, berlangsung di Restoran Sei Enama, Teluk Kriting Kota Tanjungpinang, Jumat (22/11/2024). F/Redaksi/Kepriraya.com
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang menggelar Rapat Kerjasama Sistem Keagenan Korporasi – SIPP Mitra Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan pihak Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan, berlangsung di Restoran Sei Enama, Teluk Kriting Kota Tanjungpinang, Jumat (22/11/2024).

- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sujana Ahmad beserta Radhiah Razak, selaku Direktur Utama BPR Bintan juga selaku Ketua DPK Perbarindo Tanjungpinang- Bintan saat diwawancarai awak media usai acara berlangsung di Restoran Sei Enama, Teluk Kriting Kota Tanjungpinang, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini merupakan pertama kalinya digelar dalam rangka meningkatkan Sinergitas serta Berkalborasi semua lini antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak BPR yang ada di wilayah Tanjungpinang – Bintan dalam upaya memberikan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan sekaligus meringankan beban segi faktor ekonomi bagi peserta jika pada suatu waktu terjadi sesuatu kejadian yang tidak diinginkan saat menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sujana Ahmad beserta para staf dan jajarannya, kemudian Radhiah Razak, selaku Direktur Utama BPR Bintan juga selaku Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tanjungpinang- Bintan beserta pimpinan maupun perwakilan dari masing-masing pihak BPR Tanjungpinang – Bintan. Dalam pertemuan tersebut juga diskusi bersama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sujana Ahmad dalam pemaparannya menjelaskan tentang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dalam meringankan beban bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat menjalankan aktivitasnya melalui jaminan sosial, baik saat dalam perawatan rumah sakit maupun jaminan sosial bagi ahli waris saat mengalami musibah meninggal dunia.
“Kami selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan berplat merah bagi mereka yang bekerja dalam suatu wilayah,”ucap Sujana Ahmad.
Lebih lanjut Sujana Ahmad menjelaskan, bahwa upaya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Perbarindo maupun pihak BPR yang ada di Tanjungpinang – Bintan sangat potensial, khususnya bagi para nasabahnya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus menanggulangi segala resiko ekonomi yang swaktu waktu bisa terjadi.
“Harapan kita, kerjasama ini dapat berjalan sesuai rencana dan corporate Tanjungpinang – Bintan makin bertambah untuk BPJS Ketenagakerjaan,”ungkap Sujana Ahmad
Sementara Radhiah Razak, selaku Direktur Utama BPR Bintan juga selaku Ketua DPK Perbarindo Tanjungpinang- Bintan menyambut baik upaya kerjasama yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan ini dengan harapan agar sasaran yang dituju dapat tercapai sesuai diinginkan bersama, termasuk upaya kerjasama dalam memperkenalkan produk unggulan yang baru dan inovasi berkerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Di wilayah Tanjungpinang – Bintan sendiri terdapat 10 BPR yang telah memiliki nasabah ribuan orang dari masing-masing BPR yang ada. Dengan adanya upaya kerjasama ini setidaknya juga bisa meringankan pihak bank dan ikut terbantu jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bagi para nasabah,”ujarnya.(fnl)
Editor Redaksi