BERITADAERAHNATUNA

Terkait Cuaca Ekstrim, BPBD Natuna Rekomendasikan Status Keadaan Darurat Menjadi Siaga Darurat

Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika  di halaman kantor BPBD Kabupaten Natuna pada Selasa, (14/1/2025). f-Diskominfo Natuna

NATUNA, (kepriraya.com)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna telah melakukan rapat koordinasi terkait cuaca ekstrim dengan merekomendasikan status keadaan darurat menjadi siaga darurat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika  di halaman kantor BPBD Kabupaten Natuna pada Selasa, (14/1/2025).

Dikatakan Raja, Kondisi ini ditetapkannya status keadaan darurat menjadi siaga darurat mulai dari Desember 2024 sampai dengan awal April 2025 sebagai bentuk kesiapsiagaan di tingkat Kabupaten, Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa,”pungkasnya.

Kondisi bencana hidrometeorologi basah ini dipicu cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan bencana lain seperti banjir, longsor dan abrasi.

“Dengan adanya potensi bencana seperti itu, kita harus meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan sehingga dapat menurunkan resiko bencana yang mungkin saja terjadi,” jelas Raja

Raja Darmika menghimbau kepada masyarakat untuk daerah pesisir dan daerah yang berpotensi terdampak akibat cuaca ekstrim pada saat gelombang pasang bisa melakukan evakuasi mandiri di tempat yang lebih aman,”pesannya. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *